Hukum Kurban dengan Cara Patungan, Apakah Boleh dalam Menurut Islam?

M Nurhadi

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:17 WIB
Hukum Kurban dengan Cara Patungan, Apakah Boleh dalam Menurut Islam?
Hukum Berkurban dengan Cara Patungan (freepik)

Suara.com - Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, terutama bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan finansial. Namun, tak sedikit dari masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukum berkurban dengan cara patungan. Apakah patungan kurban diperbolehkan? Bagaimana pandangan para ulama terkait hal ini?

Untuk menjawabnya, mari kita bahas lebih dalam mengenai hukum berkurban, jenis hewan yang boleh dikurbankan, dan bagaimana hukum patungan dalam kurban menurut syariat Islam.

Apa Itu Ibadah Kurban?

Ibadah kurban adalah menyembelih hewan ternak pada hari raya Iduladha dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Kurban merupakan bentuk syukur atas rezeki yang diberikan, serta sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ilallah).

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah", (QS. Al-Kautsar: 2)

Ibadah ini juga merupakan sunah muakkad, yakni sunah yang sangat dianjurkan terutama bagi mereka yang mampu secara finansial.

Hewan yang Sah untuk Kurban

Hewan yang sah untuk kurban meliputi:

baca juga
  • Kambing
  • Domba
  • Sapi
  • Kerbau
  • Unta

Adapun ketentuan penyembelihan dan jumlah orang yang berkurban berbeda-beda tergantung pada jenis hewan:

  • Kambing dan domba hanya boleh untuk satu orang.
  • Sapi, kerbau, dan unta boleh digunakan untuk tujuh orang, sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW:

"Kami pernah ikut haji bersama Rasulullah SAW, maka kami berkurban dengan seekor unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang", (HR. Muslim).

Hukum Berkurban dengan Cara Patungan

Hukum Berkurban dengan Cara Patungan
Hukum Berkurban dengan Cara Patungan

Lantas, bagaimana hukum berkurban dengan cara patungan? Apakah diperbolehkan berkurban dengan cara patungan? Jawabannya adalah boleh, dengan catatan tertentu.

1. Patungan untuk Hewan Besar (Sapi atau Unta)

Jika hewan yang dikurbankan adalah sapi atau unta, patungan hingga tujuh orang diperbolehkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas. Ketujuh orang tersebut boleh memiliki tujuan berkurban yang sama (berkurban karena Allah) atau berbeda-beda (ada yang bernazar, ada yang sunah).

Contoh:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah 2025 Lengkap Sebelum Idul Adha

Niat dan Jadwal Puasa Dzulhijjah 2025 Lengkap Sebelum Idul Adha

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 04:55 WIB

Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims

Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:55 WIB

Kurban Lewat BRImo, Ibadah Idul Adha Semakin Mudah dengan Dukungan BRI

Kurban Lewat BRImo, Ibadah Idul Adha Semakin Mudah dengan Dukungan BRI

Bri | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:14 WIB

Lebih Utama Mana? Kurban Idul Adha Satu Ekor Kambing vs Patungan 1/7 Sapi

Lebih Utama Mana? Kurban Idul Adha Satu Ekor Kambing vs Patungan 1/7 Sapi

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:52 WIB

LIVE: Idul Adha 2025 Ditetapkan! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat Malam Ini

LIVE: Idul Adha 2025 Ditetapkan! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat Malam Ini

Video | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:56 WIB

Tamara Tyasmara Pilih Kurban di Arab Saudi, Alasannya Bikin Penasaran!

Tamara Tyasmara Pilih Kurban di Arab Saudi, Alasannya Bikin Penasaran!

Video | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:10 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×