Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Farah Nabilla, Dita Alvinasari

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:14 WIB
Syarat Pengajuan Pinjol Resmi OJK, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) kini semakin marak di Indonesia. Meski memiliki sejumlah risiko, pinjol dijadikan jalan tengah bagi sebagian orang yang perlu akses dana cepat.

Beberapa risiko pinjol yang kerap mengintai adalah bunga dan denda yang cukup tinggi, serta potensi penyalahgunaan data pribadi dari aplikasi pinjaman online.

Beruntung, kini terdapat 96 pinjol legal berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Ini dapat menjadi pilihan yang lebih aman untuk mengajukan pinjaman, meskipun risiko bunga dan denda yang mencekik akibat gagal bayar (galbay) tetap perlu diwaspadai.

Lebih lanjut, untuk dapat mengajukan pinjol di beberapa aplikasi pinjaman online legal, biasanya ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, mulai dari usia, dan lainnya.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Berikut adalah syarat pengajuan dana di beberapa pinjol OJK.

1. FinPlus

FinPlus merupakan salah satu platform pinjaman online yang telah berdiri sejak 2018. Platform pinjol ini sudah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.

Untuk dapat mengajukan pinjaman di FinPlus, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki penghasilan tetap, KTP, rekening bank, dan nomor handphone tetap.

baca juga

Cara mengajukan pinjaman di sini cukup mudah. Pertama, unduh aplikasi FinPlus, daftarkan diri, pilih produk pendanaan finansial, lalu dana akan ditransfer dalam waktu 1x24 jam.

2. Easycash

Easycash adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) terkemuka yang telah mengantongi izin dan diawasi langsung oleh OJK.

Syarat-syarat pengajuan pinjaman di Easycash di antaranya adalah berstatus sebagai WNI, memiliki KTP, domisili di Indonesia, berusia 21-60 tahun, dan memiliki rekening bank.

Langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di Easycash adalah sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi Easycash di APP Store atau Google Play Store.
  2. Ambil foto KTP dengan kamera handphone.
  3. Lakukan selfie dengan KTP sesuai dengan instruksi.
  4. Masukkan informasi mengenai data pribadi.
  5. Pilih nominal pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan.
  6. Dana pinjaman akan cair paling lambat dalam 18 jam.

3. AdaPundi

Untuk bisa mengajukan pinjaman AdaPundi, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu merupakan WNI, memiliki KTP yang sah, berusia 18-64 tahun, memiliki nomor ponsel aktif, dan mempunyai penghasilan tetap.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa diikuti untuk dapat mengajukan pinjaman di AdaPundi.

  1. Download aplikasi Adapundi di Google Play Store atau App Store.
  2. Klik menu 'Dapatkan Limit'.
  3. Masukkan nomor ponsel yang aktif dan klik menu 'Daftar/Masuk'.
  4. Pilih metode verifikasi, isi kode OTP lalu buat kata sandi.
  5. Setelah berhasil login, klik menu "Pinjam Sekarang".
  6. Lengkapi data dengan benar.
  7. Jika pengajuan limit lolos, kamu akan mendapatkan limit pinjaman.
  8. Tentukan limit dan jangka waktu pengembalian, lalu masukan rekening bank kamu.
  9. Klik tombol "Cairkan Dana Sekarang.
  10. Setelah proses verifikasi berhasil, kamu dapat tanda tangan dokumen 'Perjanjian Pendanaan'.
  11. Pinjaman kamu akan segera cair.

4. UATAS

UATAS merupakan salah satu platform pinjol yang berizin dan berada di bawah pengawasan OJK. Untuk dapat mengajukan pinjaman di sini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  1. Semua WNI yang berusia minimal 18 tahun.
  2. Memiliki pekerjaan atau penghasilan.
  3. Memiliki KTP.

Berikut ini adalah beberapa panduan untuk dapat mengajukan pinjaman di UATAS. Pertama, unduh aplikasi UATAS di Google Play Store atau APP Store.

Kedua, daftar dengan nomor ponsel, pilih jumlah pendanaan, lengkapi semua data, tunggu proses tinjau verifikasi, dan terakhir dana akan ditrasfer ke rekening bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Galbay di e-Commerce Apakah Aman? Periksa Risiko dan Ancamannya

Jasa Galbay di e-Commerce Apakah Aman? Periksa Risiko dan Ancamannya

Lifestyle | Kamis, 29 Mei 2025 | 08:27 WIB

Mau Beli Mobil Lewat Pinjol? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman dengan Limit Paling Besar

Mau Beli Mobil Lewat Pinjol? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman dengan Limit Paling Besar

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 08:15 WIB

7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 07:49 WIB

98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

98 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Mei 2025: Jangan Sampai Ketipu dengan yang Ilegal

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:48 WIB

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:37 WIB

Anti Ribet! 8 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Pinjaman Fantastis hingga Rp2 Miliar

Anti Ribet! 8 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Pinjaman Fantastis hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 11:59 WIB

Terkini

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:38 WIB

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:36 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:35 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:30 WIB

Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?

Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:22 WIB

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21 WIB

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:20 WIB

Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding

Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding

Health | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:16 WIB

3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam

3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB

×