Bagaimana Nasib Harta Gono Gini Istri Jika Suami Selingkuh?

Rifan Aditya

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:38 WIB
Bagaimana Nasib Harta Gono Gini Istri Jika Suami Selingkuh?
bagaimana pembagian harta gono gini istri jika suami selingkuh (Freepik)

Suara.com - Perselingkuhan menjadi salah satu penyebab perceraian yang paling umum utama perceraian. Akibat maraknya kasus perselingkuhan dalam rumah tangga, sering muncul pertanyaan tentang harta gono-gini istri jika suami selingkuh.

Saat pernikahan terancam berakhir di meja hijau, banyak istri yang bingung dengan harta yang telah dikumpulkan bersama selama ini, dan apakah semuanya harus dibagi rata meski sang suami jelas bersalah karena selingkuh.

Berikut adalah ulasan terkait hak istri atas harta gono-gini menurut hukum yang berlaku di Indonesia, seperti disadur dari Hukum Online dan sumber lainnya.

Apa Itu Harta Gono-Gini?

Harta gono-gini adalah harta bersama yang diperoleh suami dan istri selama masa perkawinan. Harta ini mencakup semua aset baik atas nama suami, istri, maupun atas nama bersama, termasuk:

  • Harta bergerak seperti kendaraan, perhiasan, peralatan elektronik, dan lain-lain
  • Harta tidak bergerak seperti rumah, tanah, dan bangunan
  • Beban utang yang muncul selama pernikahan, termasuk cicilan properti, kendaraan, dan pinjaman pribadi lainnya

Sementara itu, jenis harta yang tidak masuk kategori gono-gini meliputi:

  • Harta yang dibawa masing-masing sebelum menikah
  • Aset yang berasal dari warisan atau hibah yang diberikan secara khusus kepada salah satu pihak
  • Hadiah atau bentuk penghormatan pribadi yang tidak melibatkan kepemilikan bersama

Pembagian Harta Gono-Gini Menurut Undang-Undang

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa segala harta yang diperoleh selama pernikahan merupakan harta bersama.

Jika terjadi perceraian, harta tersebut harus dibagi secara adil dan merata antara suami dan istri. Dalam hal ini, pembagiannya biasanya 50:50.

baca juga

Namun, jika ada perjanjian pranikah atau kesepakatan tertulis lainnya yang mengatur pembagian harta secara berbeda, maka perjanjian tersebut akan menjadi acuan utama selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Dalam hukum Islam, harta gono-gini dikenal sebagai harta pencaharian bersama. Harta tersebut mencakup semua yang diperoleh setelah menikah, baik melalui kontribusi bersama maupun usaha pribadi salah satu pihak.

Pembagian juga dilakukan secara adil, dan bukan semata-mata setengah bagi dua, melainkan berdasarkan kontribusi dan kondisi masing-masing.

Pembagian harta hanya dapat dilakukan setelah kewajiban finansial diselesaikan, seperti pelunasan utang bersama dan pemberian hak nafkah iddah serta mut'ah bagi istri.

Bagaimana Nasib Harta Gono-Gini Istri Jika Suami Selingkuh?

Pada dasarnya, perselingkuhan tidak serta-merta menghilangkan hak suami atau istri atas harta gono-gini.

Baik menurut hukum nasional maupun Islam, aset yang terkumpul selama pernikahan tetap dianggap hasil usaha bersama dan harus dibagi secara adil, tanpa memandang pihak yang bersalah.

Namun, ada beberapa pengecualian penting, antara lain:

1. Pertimbangan Hakim

Jika terbukti suami berselingkuh dan tindakan tersebut menyebabkan kerugian finansial (misalnya pengeluaran berlebihan untuk pihak ketiga), hakim bisa mempertimbangkan hal tersebut saat memutuskan proporsi pembagian harta.

2. Kontribusi Finansial

Hakim juga dapat menilai kontribusi masing-masing pihak dalam mengelola keuangan rumah tangga.

Jika istri berkontribusi lebih besar secara ekonomi, misalnya menjadi pencari nafkah utama, maka ia berpeluang mendapatkan bagian yang lebih besar.

3. Perjanjian Perkawinan

Bila pasangan telah membuat perjanjian tertulis yang mengatur pembagian harta sata bercerai, termasuk akibat perselingkuhan, maka isi perjanjian tersebut dapat dijadikan dasar oleh hakim.

Selain faktor perselingkuhan, pengadilan juga dapat mempertimbangkan hal-hal berikut:

1. Lama Pernikahan

Pernikahan yang berlangsung lama biasanya menghasilkan harta yang lebih banyak, dan kompleksitas pembagiannya pun meningkat.

2. Kondisi Ekonomi Masing-masing Pihak

Pihak yang ekonominya lebih lemah (misalnya tidak bekerja atau mengurus rumah tangga) bisa mendapatkan pertimbangan khusus.

3. Kebutuhan Anak

Jika pasangan memiliki anak, maka kepentingan dan kebutuhan anak akan diprioritaskan dalam pembagian harta.

Demikianlah ulasan lengkap tentang harta gono-gini istri jika suami selingkuh. Perselingkuhan suami memang menyakitkan, namun dari sisi hukum, hal itu tidak serta-merta membuat istri kehilangan hak atas harta gono-gini.

Oleh karena itu, penting bagi istri yang menghadapi perceraian karena perselingkuhan untuk memahami hak-haknya dan mengambil langkah hukum yang tepat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya

Jika Istri Menggugat Cerai Apakah Dapat Harta Gono Gini? Ini Dasar Hukumnya

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:47 WIB

10 Cara Mengetahui Suami Selingkuh Lewat HP: Dari Chat Rahasia hingga Aplikasi Tersembunyi

10 Cara Mengetahui Suami Selingkuh Lewat HP: Dari Chat Rahasia hingga Aplikasi Tersembunyi

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 11:45 WIB

Seberapa Kaya Dilan Janiyar? Kasih Harta Gono-gini Rp800 Juta dan Rumah ke Safnoviar

Seberapa Kaya Dilan Janiyar? Kasih Harta Gono-gini Rp800 Juta dan Rumah ke Safnoviar

Lifestyle | Selasa, 22 April 2025 | 18:55 WIB

Harta Gono-Gini Fantastis! Segini Kekayaan Mantan Istri Donald Trump Setelah Bercerai

Harta Gono-Gini Fantastis! Segini Kekayaan Mantan Istri Donald Trump Setelah Bercerai

Video | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×