San Francisco mengadopsi sistem tiga kategori: kompos, daur ulang, dan landfill. Targetnya? Nol sampah ke TPA pada tahun 2030. Penduduk didorong memilah sisa makanan, kaca, logam, kertas, hingga plastik keras ke kategori masing-masing.
6. Swiss: Daur Ulang Itu Wajib
Di Swiss, daur ulang adalah hukum. Zürich punya 12.000 titik pengumpulan daur ulang, dan pelanggar bisa didenda. Sekitar 50% sampah diproses ulang, sisanya dimanfaatkan sebagai energi—tanpa ada yang dibuang ke landfill.
7. Singapura: Efisiensi di Tengah Lahan Terbatas
Dengan hanya satu TPA, yaitu Pulau Semakau, Singapura super disiplin dalam pengelolaan limbah. Sampah yang tidak bisa didaur ulang dibakar untuk mengurangi volumenya hingga 90%, lalu abunya dikirim ke TPA. Perusahaan juga wajib bertanggung jawab atas limbah mereka
8. Korea Selatan: Revolusi Sampah Makanan
Pada 1995, Korea Selatan hanya mendaur ulang 2% sampah makanan. Kini? 95%! Rahasianya: warga wajib bayar sesuai jumlah sampah organik yang mereka buang. Semua sampah juga harus dikompres dan dipilah sesuai jenisnya—dari sofa sampai styrofoam, semua bisa didaur ulang!
9. Inggris: Leeds dan Gerakan Zero Waste
Kota Leeds punya proyek "Zero Waste Leeds" yang kreatif. Selain mendaur ulang 12.000 ton kaca tiap tahun, kota ini juga punya program donasi seragam sekolah dan perlengkapan olahraga agar tidak berakhir jadi limbah tekstil.
Baca Juga: Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
10. Jerman: Raja Daur Ulang Dunia
Dengan tingkat daur ulang sekitar 70%, Jerman jadi juara dunia dalam pengelolaan sampah. Sistem mereka ketat: ada lima jenis tempat sampah dan perusahaan harus membayar lebih jika produknya berkemasan berlebih. Kebijakan "Green Dot" memastikan semua kemasan bisa didaur ulang
Negara-negara di atas menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif butuh kombinasi: regulasi yang jelas, infrastruktur yang mendukung, dan partisipasi aktif masyarakat. Indonesia bisa memulainya dari skala kecil. Misalnya, memperluas sistem bank sampah, memperkuat pemilahan dari sumber, dan memperjelas tanggung jawab produsen lewat kebijakan EPR (Extended Producer Responsibility).