Bila Suami yang Pelit akan Mendapat Azab, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:14 WIB
Bila Suami yang Pelit akan Mendapat Azab, Apa yang Harus Dilakukan Istri?
Ilustrasi suami istri, nafkah selalu kurang (Pixabay)

Suara.com - Dalam kehidupan berumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dengan penuh tanggung jawab dan kelapangan hati.

Sayangnya,, masih ada sebagian suami yang justru bersikap pelit dalam memenuhi kebutuhan istrinya, baik dalam hal materi maupun perhatian.

Sikap seperti ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai Islam, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga.

Seorang istri berhak mendapatkan nafkah yang layak sesuai dengan kemampuan suami tanpa harus merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Jika suami terlalu perhitungan atau enggan berbagi rezeki dengan istrinya, hal ini bisa menjadi sumber ketegangan yang membuat rumah tangga tidak lagi nyaman.

Ilustrasi suami istri sedang bertengkar (Pexels.com/alex-green)
Ilustrasi suami istri sedang bertengkar (Pexels.com/alex-green)

Ustaz Hanan Attaki pun baru-baru ini menjelaskan bahwa kesuksesan suami terletak pada seberapa besar rezeki yang diberikan suami kepada istrinya. Itulah sebabnya, suami tidak boleh perhitungan kepada istri.

"Jangan terlalu perhitungan sama istri. Karena justru rezeki kita itu berkah ketika rajin ngasih ke sini (istri)," tuturnya, dikutip dari postingan akun Instagram @nyinyir_update_official pada Sabtu, 31 Mei 2025.

"Ternyata kesuksesan laki-laki ada di dalam seberapa besar pemberiannya kepada istri. Makin besar pemberiannya, makin luas rezekinya," sambungnya di hadapan para jamaah.

Sementara sang istri juga harus bersyukur atas apa yang diberikan suami kepada dirinya. Itulah letak ridho Allah kepada sang istri.

baca juga

"Kebahagiaan perempuan atau ridho Allah kepada perempuan ada di dalam syukurnya kepada suami. Jadi makin besar syukur kalian (istri), makin besar ridho Allah. Makin besar pemberian kalian (suami), makin besar ridho Allah," lanjutnya.

Supaya lebih jelas, Hanan Attaki mengatakan bahwa ridho Allah terletak ketika suami memberi dan istri menerima dengan lapang dada.

"Beda nih kalau ini (suami) ibadahnya dengan memberi, ini (istri) ibadahnya dengan bersyukur. Coba kalau sama-sama beribadah, kan indah ya. Yang satu senang ngasih, yang satu senang bilang makasih," pungkasnya.

Azab Suami Perhitungan atau Pelit kepada Istri

Suami yang pelit dikategorikan sebagai perbuatan yang zalim. Sebab, tindakan tersebut telah menyulitkan sang istri.

Allah telah menjelaskan bahwa perbuatan zalim akan mendapat azab pedih. Begitu pula dengan suami-suami yang berperilaku pelit kepada pasangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Hanan Attaki: Jangan Perhitungan, Kesuksesan Suami Tergantung Seberapa Royal ke Istri

Ustaz Hanan Attaki: Jangan Perhitungan, Kesuksesan Suami Tergantung Seberapa Royal ke Istri

Lifestyle | Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:57 WIB

Ini Alasan Istri Boleh Ceraikan Suami dalam Islam, Gak Boleh Sembarangan!

Ini Alasan Istri Boleh Ceraikan Suami dalam Islam, Gak Boleh Sembarangan!

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:02 WIB

Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Catat! Ini Kewajiban Suami Setelah Menceraikan Istri Menurut UU dan Syariat Islam

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 19:11 WIB

Terkini

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:35 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

×