Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2025 | 11:26 WIB
Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK
Apakah Bisa Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Selalu pilih aplikasi yang terdaftar di OJK.
  2. Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar.
  3. Hindari menggunakan pinjol untuk gali lubang tutup lubang.
  4. Gunakan fitur simulasi cicilan sebelum mengajukan.
  5. Rajin cek status pinjaman di aplikasi atau melalui sistem FDC. 

Demikian itu penjelasan apakah bisa pinjol di 4 aplikasi sekaligus. Semoga bisa meningkatkan kebijakan finansial Anda. Dengan pemahaman yang tepat, Anda dapat memanfaatkan layanan pinjaman digital dengan lebih bijak dan aman.

Pinjol bukan solusi utama, melainkan alternatif yang harus dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai kemudahan hari ini berubah menjadi beban di masa depan.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI