suara hijau

Menjaga Napas Gumuk Pasir: Bantul Mulai Restorasi Zona Inti

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 05 Juni 2025 | 11:40 WIB
Menjaga Napas Gumuk Pasir: Bantul Mulai Restorasi Zona Inti
Gumuk Pasir Yogyakarta (dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), mulai melaksanakan restorasi kawasan gumuk pasir di pesisir selatan. Fokus utamanya adalah zona inti gumuk pasir—area yang paling rentan terhadap perubahan lingkungan dan membutuhkan perlindungan ekstra.

Gumuk pasir adalah bentang alam unik yang terbentuk dari proses alamiah angin dan arus laut. Di Bantul, gundukan pasir ini membentang hingga 400 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 140 hektare masuk dalam kategori zona inti, yaitu wilayah yang menjadi prioritas pelestarian.

Restorasi dilakukan secara bertahap. Tahapan awal sudah dimulai dengan penebangan pohon liar yang tumbuh di area inti. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi ekologis wilayah tersebut.

"Terkait dengan restorasi gumuk pasir terus berproses, karena kita sudah punya rencana aksinya di dalam master plan, sehingga prosesnya tetap jalan," kata Kepala Bappeda Bantul, Ari Budi Nugroho, di Bantul, Kamis.

Zaskia Adya Mecca di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul - (Instagram/@zaskiadyamecca)
Zaskia Adya Mecca di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul - (Instagram/@zaskiadyamecca)

Ia menambahkan, kegiatan selanjutnya akan dilanjutkan pada 2025 dengan dukungan anggaran perubahan. Proses ini tidak berhenti sampai di situ, karena rencana serupa juga disiapkan untuk 2026.

"Dalam perubahan 2025 kita alokasikan anggaran untuk kegiatan itu, nanti tahun 2026 juga seperti itu. Kalau anggaran di perubahan ini melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sekitar Rp300 juta, untuk kegiatan mendukung yang restorasi gumuk pasir," katanya.

Tak hanya soal fisik dan teknis, pendekatan sosial juga menjadi perhatian penting. Pemerintah akan menyusun kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta antropologi sosial masyarakat. Harapannya, restorasi ini tidak merugikan siapa pun.

"Jadi, direstorasi terutama yang zona inti, terus kemudian di 2025 ini kegiatannya ada beberapa termasuk menyusun master plan, kemudian juga kegiatan untuk penyusunan daya dukung, daya tampung lingkungan, kemudian kegiatan menyusun antropologi sosial masyarakat," katanya.

Langkah-langkah tersebut akan menjadi dasar untuk merancang solusi yang berpihak pada masyarakat. Pemerintah tidak ingin restorasi malah menyingkirkan warga dari ruang hidupnya.

Baca Juga: Kunjungan Edukasi MAN 2 Bantul ke POB Syech Bela Belu Parangtritis

"Dengan demikian, masyarakat yang terdampak dari adanya kegiatan restorasi gumuk pasir tersebut nantinya seperti apa dan harus bagaimana untuk dicarikan solusi agar tetap bisa merasakan manfaatnya akan dilakukan pada tahun 2026," kata Ari.

Ia menegaskan, pemulihan ekosistem tetap mempertimbangkan keberlanjutan aktivitas warga sekitar.

"Jadi intinya terutama di zona inti gumuk pasir dilakukan restorasi agar ekosistem bisa tumbuh kembali, dan apa yang dilakukan masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat itu seperti apa pengaturannya, ini bagian yang harus dilakukan," katanya.

Setiap aktivitas juga dirancang agar tidak mengganggu kehidupan warga. Termasuk dalam kegiatan penebangan pohon yang sudah diatur zona dan batasannya.

"Tahun ini ada juga terutama untuk penebangan pohon tetap kita utamakan di lokasi yang di situ masyarakat tidak memanfaatkan, jadi selama proses restorasi yang di sana tetap masih beraktivitas, sambil kita atur dan ditata," katanya.

Situs Gumuk Pasir Parangtritis: Fenomena Geologi Langka di Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI