suara hijau

Tiga Langkah Kemenpar Usai Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:46 WIB
Tiga Langkah Kemenpar Usai Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat
Ilustrasi pemandangan laut di Raja Ampat [Suara.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raja Ampat kembali jadi sorotan. Kali ini, bukan semata karena keindahannya, tetapi karena ancaman tambang nikel yang disebut-sebut dapat merusak alamnya. Merespons hal ini, Kementerian Pariwisata mengambil tiga langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan kawasan tersebut.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan pentingnya keharmonisan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan ekologi.

“Kita ingin pembangunan apapun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Aksi Protes Greenpeace Konferensi Nikel Internasional di Jakarta (Dok Dhemas Reviyanto / Greenpeace)
Aksi Protes Greenpeace Konferensi Nikel Internasional di Jakarta (Dok Dhemas Reviyanto / Greenpeace)

Langkah pertama yang dilakukan adalah turun langsung ke lapangan. Pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025, Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat. Mereka berdialog langsung dengan warga dan masyarakat adat.

Dari pertemuan tersebut, suara penolakan terhadap rencana pemberian izin tambang baru terdengar jelas.

"Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif," kata Widiyanti.

Aspirasi itu disambut Komisi VII DPR. Mereka berkomitmen membawa isu pencemaran akibat tambang ke tingkat legislatif. Evaluasi terhadap izin-izin tambang juga akan didorong sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem Raja Ampat.

Langkah kedua: membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Pada 4 Juni, Widiyanti bertemu Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan wilayah Raja Ampat.

"Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan," ucap Widiyanti.

Baca Juga: Menjaga Harmoni di Raja Ampat: Menpar Dorong Evaluasi Tambang demi Pariwisata Berkelanjutan

Langkah ketiga dilakukan sehari setelahnya. Kementerian Pariwisata menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kamis (5/6). Fokus utamanya memperkuat perlindungan jangka panjang Raja Ampat melalui pengembangan berbasis ekonomi hijau.

Salah satu skenario yang tengah dikaji adalah menjadikan Raja Ampat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk quality tourism. Konsep ini menekankan pariwisata berkelanjutan dan investasi ramah lingkungan yang berpihak pada masyarakat lokal.

Menurut Widiyanti, keberhasilan pembangunan Raja Ampat bergantung pada dua hal: lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.

Seluruh arah kebijakan di masa depan, kata dia, akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.

KLH Temukan Pelanggaran Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan pelanggaran serius terkait aktivitas tambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evaluasi terhadap izin lingkungan sejumlah perusahaan tengah berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI