Apa Artinya Perubahan TWA Megamendung Jadi Cagar Alam bagi Masa Depan Hutan?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:42 WIB
Apa Artinya Perubahan TWA Megamendung Jadi Cagar Alam bagi Masa Depan Hutan?
Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan larangan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam Megamendung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Suara.com - Pemerintah berencana mengubah status Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi cagar alam. Langkah ini diambil untuk merespons kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama pascabencana banjir bandang pada Mei 2024.

"Sebagaimana rencana dari pemerintah, TWA ini nanti akan dinaikkan statusnya menjadi cagar alam," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Yazid Nurhuda, saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Yazid di sela-sela proses penyegelan terhadap aktivitas ilegal di sepanjang area TWA Megamendung. Eksekusi di lapangan sempat tertunda karena penolakan dari masyarakat, termasuk wali nagari dan tokoh adat. Namun, setelah melalui negosiasi, penyegelan dilanjutkan.

Ilustrasi lingkungan hidup. (pexels.com)
Ilustrasi lingkungan hidup. (pexels.com)

Menurut Yazid, perubahan status ini juga mempertimbangkan keberadaan kawasan hutan lindung yang berada tepat di belakang TWA. Di area hutan tersebut, masyarakat sudah lebih dulu terlibat dalam program perhutanan sosial.

"Kami mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Untuk mekanisme silakan ke kementerian terkait," ujarnya, seraya menekankan pentingnya perizinan formal dalam pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Hartono, menyatakan bahwa persoalan pemanfaatan TWA Megamendung oleh masyarakat sudah berlangsung sejak lama.

"Kawasan ini dibuka sekitar tahun 1999. Satu hal, sebenarnya BKSDA sudah memberikan peringatan terkait keberadaan destinasi wisata yang ada di dalam kawasan konservasi," kata Hartono.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, TWA memang bisa digunakan untuk aktivitas wisata. Namun, situasi berubah setelah banjir bandang yang terjadi pada 11 Mei 2024. Bencana tersebut menjadi alasan utama evaluasi terhadap status TWA.

"Jadi, dengan kejadian banjir bandang itu kami sepakat mengevaluasi dan akan menjadikan TWA Megamendung sebagai cagar alam untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk," ujar dia.

baca juga

Hartono menambahkan bahwa masyarakat yang membuka usaha wisata pemandian di kawasan tersebut selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan BKSDA maupun Kemenhut. Ke depan, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang sesuai aturan agar kawasan lindung tidak semakin terdegradasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak

Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak

Foto | Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:01 WIB

Bekasi Banjir Bandang, KAI Lakukan Rekayasa Operasional KRL

Bekasi Banjir Bandang, KAI Lakukan Rekayasa Operasional KRL

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 13:44 WIB

Puncak Bogor Porak-Poranda, 7 Jembatan Hancur Diterjang Banjir Bandang

Puncak Bogor Porak-Poranda, 7 Jembatan Hancur Diterjang Banjir Bandang

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 06:39 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:40 WIB

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:10 WIB

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:11 WIB

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:59 WIB

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB