Santi juga menambahkan bahwa tidak semua sampah boleh langsung dibuang ke TPA. Hanya yang tersisa setelah proses daur ulang yang boleh masuk ke sana. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan industri dalam proses ini.
"Hanya sisanya yang boleh dibuang ke TPA. Melibatkan pabrik yang menghasilkan produk-produk yang menghasilkan sampah, mereka harus bertanggung jawab ikut mengolah," sambungnya.
Sebagai catatan, sistem open dumping merupakan metode pembuangan sampah tanpa perlakuan apa pun dan hanya ditumpuk di area terbuka.
Sistem ini dikenal berbahaya karena mencemari lingkungan, menyebabkan masalah kesehatan, serta berkontribusi terhadap perubahan iklim. Pemerintah Indonesia telah melarang praktik ini dan mendorong sistem yang lebih aman seperti sanitary landfill.