Apa Hukum Bekam dalam Islam? Ini Pandangan Ulama dan Manfaat Medisnya

Riki Chandra

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:39 WIB
Apa Hukum Bekam dalam Islam? Ini Pandangan Ulama dan Manfaat Medisnya
Terapi bekam. [Dok. Antara]

Suara.com - Terapi bekam dalam Islam telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus dipraktikkan hingga kini sebagai salah satu metode pengobatan alternatif yang memiliki dasar kuat dalam syariat.

Tak hanya dianjurkan dalam hadis, terapi ini juga mulai mendapatkan perhatian dari dunia medis modern karena manfaat kesehatannya yang luas. Bekam atau ijmah secara bahasa berarti mengeluarkan darah dari tubuh melalui sayatan kecil pada kulit.

Dalam praktiknya, bekam dilakukan dengan menggunakan alat khusus seperti gelas vakum atau cangkir kop untuk menarik darah kotor yang diyakini menjadi sumber penyakit.

Dalam Islam dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, hukum bekam dikategorikan sebagai mubah (diperbolehkan), namun bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menjaga kesehatan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

Praktik ini diperkuat oleh sejumlah hadis sahih yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak hanya menjalani terapi bekam, tapi juga memuji manfaatnya.

"Sebaik-baik obat yang kamu gunakan untuk berobat adalah berbekam," sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim.

Hadis lainnya dari Ibnu Abbas juga menyebutkan:

"Orang yang paling bermanfaat adalah tukang bekam karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR Tirmidzi)

Bekam dalam Dunia Medis

Selain mendapat pengakuan dari sisi syariat, manfaat bekam untuk kesehatan juga mulai diakui secara ilmiah. Menurut British Cupping Society, terapi ini dapat membantu mengatasi berbagai gangguan kesehatan seperti:

- Anemia dan hemofilia
- Rematik dan fibromyalgia
- Gangguan kesuburan dan menstruasi
- Jerawat dan eksim
- Hipertensi
- Migrain
- Kecemasan dan depresi
- Varises dan penyumbatan saluran pernapasan akibat alergi

Meski begitu, tidak semua orang cocok menjalani terapi ini. Penderita kanker metastatik, diabetes, hemofilia, gangguan organ, serta wanita hamil atau menstruasi disarankan untuk menghindari bekam atau berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum mencoba.

Hukum Bekam dalam Islam Bukan Ibadah Ritual

Menurut pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah, hukum bekam dalam Islam termasuk dalam kategori pesan irsyadi—bukan ibadah ritual, melainkan anjuran berdasarkan maslahat duniawi, yaitu untuk kesembuhan dan pemeliharaan kesehatan.

Artinya, bekam tidak termasuk ibadah mahdhah, namun tetap berpahala jika dilakukan dengan niat menjaga kesehatan tubuh sebagai amanah dari Allah SWT.

Mengingat manfaatnya yang cukup besar, umat Islam yang ingin menjalani terapi ini disarankan memilih tempat terpercaya dan ditangani oleh terapis profesional yang tersertifikasi. Alat bekam pun harus steril dan sesuai standar medis agar tidak menimbulkan risiko infeksi atau komplikasi lainnya.

Bekam bukan sekadar warisan budaya atau pengobatan tradisional, tetapi juga bagian dari khazanah pengobatan Islam yang selaras dengan nilai-nilai kesehatan modern.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj

Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:52 WIB

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat

Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:00 WIB

Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha

Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:35 WIB

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:15 WIB

Menurut Islam, Posisi Tempat Tidur yang Baik Menghadap ke Mana?

Menurut Islam, Posisi Tempat Tidur yang Baik Menghadap ke Mana?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×