Suara.com - PIP Kemdikbud 2025 merupakan Program Indonesia Pintar yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan secara lancar.
Berikut poin penting mengenai PIP 2025:
- Bentuk bantuan: Bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan pribadi seperti seragam, alat tulis, buku, serta transportasi sekolah.
- Besaran bantuan (berdasarkan jenjang pendidikan per tahun):
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 (siswa baru dan kelas akhir Rp 225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 (siswa baru dan kelas akhir Rp 375.000)
- SMA/SMK/Sederajat: Rp 1.800.000 (siswa baru dan kelas akhir Rp 900.000).
Besaran tersebut disesuaikan karena siswa baru dan kelas akhir hanya mengikuti sebagian tahun ajaran.
Tujuan utama PIP yakni mencegah putus sekolah dan mendukung pemerataan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin dengan memberikan akses finansial agar mereka dapat fokus belajar.
PIP 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kesempatan belajar secara inklusif, dengan total anggaran Rp 11,6 triliun yang mendukung jutaan siswa dari SD sampai SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Untuk cek penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud 2025, berikut langkah-langkah lengkapnya:
Cara Cek Penerima PIP 2025
1. Buka browser di HP atau laptop kamu, lalu akses situs resmi Kemdikbud untuk PIP di:
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan data yang diminta:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Isi kode keamanan (captcha) yang tampil untuk verifikasi.