Suara.com - Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya proteksi kesehatan, banyak anak muda dan generasi milenial mulai melirik berbagai produk asuransi.
Salah satu perdebatan yang sering muncul adalah antara asuransi kesehatan syariah dan konvensional.
Kerap beredar anggapan bahwa asuransi syariah menawarkan premi yang lebih terjangkau. Namun, benarkah demikian?
Jawabannya tidak sesederhana "ya" atau "tidak".
Untuk memahaminya, kita perlu mengupas tuntas perbedaan mendasar dari kedua sistem proteksi ini, mulai dari konsep, pengelolaan dana, hingga manfaat yang ditawarkan.
Tolong-Menolong vs Jual-Beli
Perbedaan paling fundamental antara asuransi syariah dan konvensional terletak pada akad atau perjanjiannya.
Asuransi Kesehatan Syariah menggunakan konsep takaful atau tolong-menolong.
Peserta bersama-sama mengumpulkan dana yang disebut dana tabarru' untuk saling membantu jika ada salah satu peserta yang mengalami risiko sakit.
Baca Juga: OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal
Perusahaan asuransi di sini berperan sebagai pengelola dana amanah. Akad yang digunakan adalah akad tabarru' (hibah untuk tolong-menolong), yang harus terhindar dari unsur gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan riba (bunga).
Asuransi Kesehatan Konvensional beroperasi dengan prinsip jual-beli atau pengalihan risiko (transfer of risk).
Anda sebagai nasabah membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi.
Sebagai imbalannya, perusahaan akan menanggung risiko finansial Anda jika sakit, sesuai dengan kesepakatan dalam polis.
Perbandingan Premi: Kontribusi vs Biaya Risiko
Banyak yang mengira premi asuransi syariah, yang disebut "kontribusi", selalu lebih murah.