PPATK Memblokir Rekening Bank Apa Saja? Ini Kriteria dan Daftarnya

Ruth Meliana

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:17 WIB
PPATK Memblokir Rekening Bank Apa Saja? Ini Kriteria dan Daftarnya
ilustrasi rekening dormant (Pexels/Towfiqu barbhuiya)
ilustrasi bank (Pexels/Expect Best)
ilustrasi bank (Pexels/Expect Best)

Secara umum, PPATK akan melakukan pemblokiran terhadap semua rekening bank yang terdaftar di OJK, termasuk Bank Persero (BANK BUMN), Bank Swasta Nasional Devisa, Bank Swasta Nasional Non-Devisa, Bank Pembangunan Daerah, Bank Syariah, Bank Asing dan Bank Campuran.

Maka, tentu saja pemilik rekening dormant bank BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA bisa terdampak kebijakan ini.

Dana Nasabah Tetap Aman

ilustrasi data nasabah (Freepik/rawpixel.com)
ilustrasi data nasabah (Freepik/rawpixel.com)

Sebagai informasi, pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening dormant bukan berarti dana nasabah akan disita.

Adapun langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pemilik yang sah dan mencegah berbagai penyalahgunaan terhadap rekening tidak aktif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, penghentian sementara transaksi bertujuan untuk menjaga keamanan sistem keuangan nasional.

Oleh karena itu, bagi nasabah yang merasa rekeningnya diblokir lantaran memasuki masa dormant, PPATK menyarankan supaya mereka segera mengajukan reaktivasi.

Usai tahap peninjauan, rekening nasabah bank bisa digunakan kembali.

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant yang Diblokir

baca juga
ilustrasi mengaktifkan rekening dormant (Pexels/Pavel Danilyuk)
ilustrasi mengaktifkan rekening dormant (Pexels/Pavel Danilyuk)

Sebenarnya, masing-masing bank memiliki kebijakannya sendiri terkait pengaktifan rekening dormant. Namun berikut prosedur reaktivasi rekening sesuai dengan panduan resmi dari PPATK:

1. Isi Formulir Keberatan

Kunjungi situs https://form.ppatk.go.id

2. Datangi Cabang Bank Tempat Membuka Rekening dengan Membawa Dokumen:

  • KTP
  • Buku tabungan
  • Bukti pengisian formulir keberatan
  • Dokumen lain sesuai permintaan bank
  • Profiling Ulang (CDD)
  • Bank akan melakukan verifikasi ulang profil nasabah sesuai dengan regulasi know your customer (KYC)

3. Reaktivasi oleh Bank

Jika rangkaian proses telah disetujui, maka rekening akan aktif dan dapat digunakan kembali.

Nasabah bisa melakukan pengecekan status rekening melalui ATM, mobile banking, maupun datang langsung ke bank terkait.

Apabila nasabah mengalami selama proses pengaktifan atau ingin mengajukan pengaduan, PPATK membuka layanan melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195.

Itulah tadi ulasan seputar PPATK memblokir rekening bank apa saja. Bagi kamu yang memiliki rekening nganggur atau rekening dormant, sebaiknya tutup permanen rekening itu daripada menjadi sasaran kejahatan digital.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan

8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:19 WIB

Intip Jurus Bank Indonesia Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Intip Jurus Bank Indonesia Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:03 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, KB Bank Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara Kerja Sama Senilai Rp400 M

Perkuat Ketahanan Pangan, KB Bank Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara Kerja Sama Senilai Rp400 M

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:12 WIB

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:25 WIB

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:50 WIB

S&P Global Labeli Utang RI Stabil, Gubernur BI Sebut Bukti Ekonomi Masih Kuat

S&P Global Labeli Utang RI Stabil, Gubernur BI Sebut Bukti Ekonomi Masih Kuat

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 07:35 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×