2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 30 Juli 2025 | 08:25 WIB
2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening di perbankan, dengan salah satunya mengenai rekening yang tidak aktif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ada 2000 rekening milik pemerintah yang tidak aktif. Menariknya, rekening tersebut memiliki saldo fantastis.

"Ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. 

Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut. Untuk itu, PPATK pun memblokir rekening tersebut.

" Dalam serta integritas sistem keuangan nasional, dengan menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Data rekening diperoleh PPATK berdasarkan laporan dari perbankan," jelasnya.

Ilustrasi Menabung [Shutterstock]
Ilustrasi Menabung [Shutterstock]

Sementara itu, PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan. 

Salah satunya untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukah pengkinian data nasabah). 

baca juga

Selain itu, rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank hingga banyak rekening dormant dananya habis serta ditutup oleh pihak bank.

PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321,00) tanpa ada pembaruan data nasabah.

"Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:46 WIB

DPR Turun Tangan, Puan 'Sentil' Pemerintah Buka-bukaan soal Isu Pertukaran Data WNI dengan AS

DPR Turun Tangan, Puan 'Sentil' Pemerintah Buka-bukaan soal Isu Pertukaran Data WNI dengan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:58 WIB

Momen Prabowo Sindir Tukang Kritik 'Omon-omon' di Panggung PKB: Enak Aja, Nggak Keringetan

Momen Prabowo Sindir Tukang Kritik 'Omon-omon' di Panggung PKB: Enak Aja, Nggak Keringetan

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:45 WIB

5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?

5 Fakta Pajak Amplop Kondangan, Benarkah Akan Diterapkan Pemerintah?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:09 WIB

Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

Tarif Impor vs Kedaulatan Data: SAFEnet Peringatkan Bahaya Serius di Balik Perjanjian Dagang RI-AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:02 WIB

CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Bibit Sawit Gratis Lewat Facebook

CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Bibit Sawit Gratis Lewat Facebook

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×