18 Agustus Libur Apa? Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Tanggal Merah Tambahan di 2025

Agung Pratnyawan Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:40 WIB
18 Agustus Libur Apa? Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Tanggal Merah Tambahan di 2025
18 Agustus Libur Apa? - Banner Logo HUT RI ke-80 [Setneg RI]
  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan reguler.
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur Nasional Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
  • Senin, 18 Agustus 2025: Libur Hari Kemerdekaan.

Rangkaian libur ini memberikan berbagai manfaat. Selain bisa digunakan untuk mengikuti lomba panjat pinang, balap karung, atau karnaval Agustusan, masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk berlibur singkat bersama keluarga, pulang kampung, atau sekadar beristirahat di rumah.

Kebijakan Khusus untuk Tahun 2025

Penting untuk dicatat bahwa penetapan 18 Agustus sebagai hari libur ini adalah kebijakan yang bersifat khusus dan hanya berlaku untuk tahun 2025. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari perayaan momentum istimewa HUT RI yang ke-80.

"Makanya saya sebutkan di tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Saya sebut tahunnya dan untuk tahun yang lain ya nanti kita tunggu," tutup Juri.

Jadi, tanggal 18 Agustus tidak secara otomatis menjadi hari libur nasional permanen di tahun-tahun berikutnya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah merinci daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.

Selain 18 Agustus libur, SKB 3 Menteri juga telah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama lainnya untuk tahun 2025, termasuk libur Hari Raya Idulfitri, Natal, dan hari besar lainnya, memastikan masyarakat bisa merencanakan agenda mereka jauh-jauh hari.

Keputusan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, terutama dalam merayakan momen-momen penting nasional.

Dengan adanya tanggal merah tambahan ini, perayaan kemerdekaan tahun 2025 dipastikan akan jauh lebih semarak dan berkesan.

Logo Resmi HUT RI ke-80 [Kemensetneg RI]
18 Agustus Libur Apa?  - Logo Resmi HUT RI ke-80 [Kemensetneg RI]

Hari libur nasional 2025

Baca Juga: 50+ Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Sekolah, Kantor, hingga Warga RT/RW

Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025

Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI