Suara.com - Pemerintah telah menentukan Hari Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari libur atau tanggal merah. Penetapan ini sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-80 17 Agustus 2025.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).
Disampaikan langsung oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro, tujuan pemerintah penetapan hari libur ini agar masyarakat lebih leluasa dalam menggelar perlombaan.
Juri berharap pada 18 Agustus bisa diisi oleh perlombaan yang meningkatkan semangat dan optimism.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tutur Juri.
Namun tidak dijelaskan apakah tanggal merah pada 18 Agustus 2025 besok termasuk sebagai libur nasional atau cuti Bersama.
"Makanya saya sebutkan di tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Saya sebut tahunnya dan untuk tahun yang lain ya nanti kita tunggu," kata Juri.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti Bersama 2025 melalui SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, tercatat da 27 hari libur nasional dan cuti Bersama. Belum termasuk dengan 18 Agustus 2025 yang baru saja ditetapkan sebagai hari libur.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus yang Hemat Biaya: Murah tapi Bermanfaat
![Banner Logo HUT RI ke-80 [Setneg RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/23/51238-logo-hut-ri-ke-80.jpg)
Hari libur nasional 2025
Dirangkum Suara.com, berikut ini daftar hari libur nasional selama tahun 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, berikut ini daftar cuti Bersama sepanjang 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus