17 Agustus Hari Minggu, Apakah Siswa Tetap Masuk Sekolah? Begini Aturannya

Nur Khotimah

Senin, 04 Agustus 2025 | 06:30 WIB
17 Agustus Hari Minggu, Apakah Siswa Tetap Masuk Sekolah? Begini Aturannya
17 Agustus Hari Minggu, siswa tetap masuk sekolah? Begini aturannya. (unsplash)

Suara.com - Tanggal 17 Agustus di tahun 2025 ini jatuh pada hari Minggu dan sekaligus merupakan hari libur nasional untuk memperingati HUT RI ke80.

Dari sini, mungkin banyak yang bertanya-tanya, apakah siswa masih harus datang ke sekolah untuk upacara 17 Agustus?

Berdasarkan ketentuan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, 17 Agustus merupakan satusatunya hari libur nasional di bulan ini.

Pemerintah juga menetapkan Senin, 18 Agustus sebagai libur pengganti atau "hadiah" kemerdekaan.

Namun, regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018) menegaskan bahwa setiap sekolah wajib menggelar upacara bendera pada Hari Kemerdekaan RI, termasuk ketika tanggal 17 Agustus bertepatan dengan hari libur.

Jadi, meskipun itu hari Minggu dan libur nasional, sekolah tetap berkewajiban melaksanakan upacara. Karena itulah kemungkinan besar Anda sebagai siswa tetap diminta hadir pada pagi hari tanggal 17 Agustus untuk mengikuti upacara meski banyak sekolah memilih waktu alternatif.

Sebagian sekolah mungkin memindahkan upacara ke hari Senin, 18 Agustus sesuai dengan kebijakan internal masing-masing.

Oleh karena itu, Anda disarankan menunggu intruksi resmi dari pihak sekolah Anda untuk mengetahui apakah upacara akan digelar Minggu pagi atau dipindahkan ke Senin.

Aturan Upacara Bendera 17 Agustus 2025

Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Kebijakan pendidikan menetapkan bahwa pelaksanaan upacara bendera wajib dilakukan pada Hari Kemerdekaan RI, termasuk jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur seperti Minggu.

baca juga

Sekolah tak bisa mengabaikan ketentuan ini sebab merupakan amanat Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.

Pada tahun 2025, pemerintah menyubsidi peringatan kemerdekaan dengan penetapan tanggal 17 sebagai libur nasional dan tanggal 18 August sebagai "hadiah" libur bersama.

Namun demikian, kehadiran siswa tetap diperlukan untuk memastikan upacara bendera tetap berlangsung dan nilai nasionalisme tertanam sejak dini.

Secara teknis, sekolah dapat membuat kebijakan seperti melakukan upacara pengganti pada hari Senin, 18 Agustus, asalkan ada koordinasi dengan pihak dinas pendidikan setempat dan pengumuman kepada orang tua serta siswa dilakukan secara resmi.

Dengan demikian, Anda perlu mengikuti pengumuman jadwal yang berlaku di sekolah. Pasalnya, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keharusan kehadiran peserta didik dalam upacara kemerdekaan tahun ini.

Susunan Upacara HUT RI di sekolah

Berdasarkan ketentuan HUT RI ke-78 pada surat nomor 26067/A/A7/2023, upacara HUT RI di sekolah, secara umum akan dilakukan seperti berikut.

  • Persiapan peserta: Siswa dan guru berkumpul di lapangan, membentuk barisan dengan tertib.
  • Pemimpin dan pembina upacara hadir: Guru atau kepala sekolah memasuki lapangan untuk memimpin jalannya upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih: Dilakukan oleh pasukan Paskibra dengan diiringi lagu "Indonesia Raya".
  • Pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945: Disampaikan oleh petugas dan pembina upacara sebagai pengingat nilai-nilai dasar negara.
  • Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan: Menghidupkan kembali semangat kemerdekaan di kalangan siswa.
  • Ikrar pelajar dan lagu wajib nasional: Menumbuhkan semangat patriotisme melalui pengucapan ikrar dan menyanyikan lagu seperti "Hari Merdeka".
  • Amanat pembina upacara: Berisi pesan semangat dan refleksi perjuangan kemerdekaan.
    Pembacaan doa dan penutup: Upacara ditutup dengan doa bersama dan pembubaran barisan.

Demikian informasi mengenai ketentuan libur sekolah pada tanggal 17 Agustus 2025. Jika sekolah Anda memang mewajibkan masuk, acara upacara pun biasanya berlangsung singkat. Artinya, Anda bisa langsung pulang setelah selesai.

Berbeda dengan upacara di pemerintahan, upacara di sekolah biasanya tidak disertai penurunan bendera. Coba pastikan aturan ini ke sekolah masing-masing karena mungkin berbeda.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:57 WIB

10 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian yang Seru: Antimainstream, Dijamin Tidak Membosankan

10 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian yang Seru: Antimainstream, Dijamin Tidak Membosankan

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:02 WIB

25 Link Twibbon 17 Agustus 2025 Terbaru: Gratis, Unik dan Menyala!

25 Link Twibbon 17 Agustus 2025 Terbaru: Gratis, Unik dan Menyala!

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Terkini

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

×