Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya

Nur Khotimah Suara.Com
Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya
Upacara 17 Agustus di Istana. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Tertarik mengikuti langsung upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta pada 17 Agustus 2025 nanti?

Banyak masyarakat setiap tahunnya menantikan momen ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Namun, bagaimana cara daftar upacara kemerdekaan di Istana?

Tahun ini, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk hadir secara langsung.

Simak syarat, alur pendaftaran, dan rangkaian acara berikut ini agar Anda tidak ketinggalan.

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Instagram Jokowi
Ilustrasi upacara kemerdekaan. (Instagram Jokowi)

Pemerintah membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menghadiri upacara kenegaraan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Namun, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi peserta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
    Anda harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP atau Kartu Pelajar bagi siswa.
  • Minimal Usia 12 Tahun
    Peserta wajib berusia minimal 12 tahun pada saat mengikuti upacara. Hal ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan acara.
  • Sehat Jasmani dan Rohani
    Kondisi kesehatan fisik dan mental peserta juga menjadi pertimbangan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan saat upacara berlangsung.
  • Tidak Membawa Benda Terlarang
    Peserta dilarang membawa senjata tajam, senjata api, obat-obatan terlarang, atau barang yang bisa mengganggu jalannya acara. Pemeriksaan ketat akan dilakukan sebelum masuk ke area istana.
  • Mematuhi Aturan Protokoler
    Setiap peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, serta mengikuti instruksi petugas selama acara berlangsung. Pakaian adat diperbolehkan jika sesuai ketentuan.

Bagaimana Cara Daftar Upacara Kemerdekaan di Istana Negara?

Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id, mulai Senin, 4 Agustus 2025.

Situs ini merupakan platform yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar upacara kemerdekaan di Istana Negara.

  1. Kunjungi situs pandang.istanapresiden.go.id
    Pastikan Anda membuka situs resmi dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
  2. Lengkapi Data Diri
    Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP/NIK, alamat email aktif, nomor telepon, dan pilihan sesi upacara (pagi atau sore).
  3. Unggah Dokumen Pendukung
    Beberapa dokumen seperti KTP atau kartu pelajar perlu diunggah sebagai syarat identifikasi.
  4. Pilih Jenis Kehadiran
    Anda bisa memilih hadir secara langsung (onsite) atau virtual. Bagi yang hadir langsung, jumlah peserta dibatasi untuk menjamin kenyamanan.
  5. Konfirmasi dan Cetak Undangan
    Setelah mendaftar, Anda akan menerima email konfirmasi berisi informasi kehadiran. Undangan elektronik wajib dicetak atau ditunjukkan di lokasi sebagai bukti sah.

Pendaftaran akan ditutup ketika kuota peserta sudah terpenuhi. Oleh karena itu, disarankan agar Anda mendaftar secepat mungkin sejak tanggal pembukaan.

Baca Juga: Prabowo Putuskan Upacara 17 Agustus di Jakarta, Komisi II DPR: IKN Belum Sah Jadi Ibu Kota!

Rangkaian Upacara Kemerdekaan di Istana Negara

Upacara peringatan HUT RI di Istana Negara biasanya terdiri dari dua sesi utama seperti berikut.

  • Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih (Pagi Hari)
    Dimulai pukul 09.30 WIB, sesi pagi menampilkan formasi pasukan Paskibraka, penampilan marching band, serta persembahan budaya dari berbagai daerah. Presiden dan Wakil Presiden akan hadir secara langsung untuk memimpin prosesi.
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih (Sore Hari)
    Sesi ini berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB dan juga diisi oleh penampilan Paskibraka serta beberapa atraksi budaya. Protokol kenegaraan dijalankan secara khidmat dengan diiringi lagu-lagu nasional.

Selain prosesi utama, Anda juga bisa menikmati suasana Istana yang semarak dengan berbagai dekorasi kemerdekaan dan partisipasi komunitas budaya dari seluruh Indonesia.

Jika tidak berkesempatan hadir langsung, Anda tetap bisa mengikuti upacara secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dan saluran televisi nasional.

Demikian informasi mengenai cara daftar upacara kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara. Pastikan anda memasang alarm karena kuotanya sangat terbatas.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI