Suara.com - Tanggal 17 Agustus di tahun 2025 ini jatuh pada hari Minggu dan sekaligus merupakan hari libur nasional untuk memperingati HUT RI ke80.
Dari sini, mungkin banyak yang bertanya-tanya, apakah siswa masih harus datang ke sekolah untuk upacara 17 Agustus?
Berdasarkan ketentuan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, 17 Agustus merupakan satusatunya hari libur nasional di bulan ini.
Pemerintah juga menetapkan Senin, 18 Agustus sebagai libur pengganti atau "hadiah" kemerdekaan.
Namun, regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018) menegaskan bahwa setiap sekolah wajib menggelar upacara bendera pada Hari Kemerdekaan RI, termasuk ketika tanggal 17 Agustus bertepatan dengan hari libur.
Jadi, meskipun itu hari Minggu dan libur nasional, sekolah tetap berkewajiban melaksanakan upacara. Karena itulah kemungkinan besar Anda sebagai siswa tetap diminta hadir pada pagi hari tanggal 17 Agustus untuk mengikuti upacara meski banyak sekolah memilih waktu alternatif.
Sebagian sekolah mungkin memindahkan upacara ke hari Senin, 18 Agustus sesuai dengan kebijakan internal masing-masing.
Oleh karena itu, Anda disarankan menunggu intruksi resmi dari pihak sekolah Anda untuk mengetahui apakah upacara akan digelar Minggu pagi atau dipindahkan ke Senin.
Aturan Upacara Bendera 17 Agustus 2025

Kebijakan pendidikan menetapkan bahwa pelaksanaan upacara bendera wajib dilakukan pada Hari Kemerdekaan RI, termasuk jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur seperti Minggu.
Baca Juga: 17 Hadiah Lomba Agustusan yang Gak Mahal Tapi Bikin Senang Seisi RT
Sekolah tak bisa mengabaikan ketentuan ini sebab merupakan amanat Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.
Pada tahun 2025, pemerintah menyubsidi peringatan kemerdekaan dengan penetapan tanggal 17 sebagai libur nasional dan tanggal 18 August sebagai "hadiah" libur bersama.
Namun demikian, kehadiran siswa tetap diperlukan untuk memastikan upacara bendera tetap berlangsung dan nilai nasionalisme tertanam sejak dini.
Secara teknis, sekolah dapat membuat kebijakan seperti melakukan upacara pengganti pada hari Senin, 18 Agustus, asalkan ada koordinasi dengan pihak dinas pendidikan setempat dan pengumuman kepada orang tua serta siswa dilakukan secara resmi.
Dengan demikian, Anda perlu mengikuti pengumuman jadwal yang berlaku di sekolah. Pasalnya, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keharusan kehadiran peserta didik dalam upacara kemerdekaan tahun ini.
Susunan Upacara HUT RI di sekolah
Berdasarkan ketentuan HUT RI ke-78 pada surat nomor 26067/A/A7/2023, upacara HUT RI di sekolah, secara umum akan dilakukan seperti berikut.