Menurut UU HKPD, besaran NJOPTKP ditetapkan paling rendah Rp10.000.000 untuk setiap Wajib Pajak, namun Pemda bisa menetapkan nilai yang lebih tinggi.
Rumus Sederhana Menghitung PBB:
PBB Terutang = Tarif x (NJOP - NJOPTKP)
Contoh Simulasi Perhitungan:
Misalkan Anda memiliki sebuah rumah di Kota X dengan data sebagai berikut:
Luas tanah: 100 m² (NJOP tanah Rp 2.000.000/m²)
Luas bangunan: 50 m² (NJOP bangunan Rp 2.500.000/m²)
NJOPTKP di Kota X: Rp 60.000.000
Tarif PBB yang berlaku di Perda Kota X: 0,1%
Langkah-langkahnya:
Hitung Total NJOP:
NJOP Tanah: 100 m² x Rp 2.000.000 = Rp 200.000.000
NJOP Bangunan: 50 m² x Rp 2.500.000 = Rp 125.000.000
Total NJOP (Tanah + Bangunan): Rp 200.000.000 + Rp 125.000.000 = Rp 325.000.000
Hitung Dasar Pengenaan PBB:
Dasar Pengenaan = Total NJOP - NJOPTKP
Dasar Pengenaan = Rp 325.000.000 - Rp 60.000.000 = Rp 265.000.000
Hitung PBB Terutang:
PBB = Tarif x Dasar Pengenaan
PBB = 0,1% x Rp 265.000.000 = Rp 265.000
Jadi, PBB yang harus Anda bayarkan tahun itu adalah Rp 265.000.
Mengapa PBB di Pati Meroket hingga 250%?
Lalu, bagaimana bisa PBB di Pati naik begitu tajam? Berdasarkan pernyataan Bupati Pati, Sudewo, ada beberapa alasan mendasar.
Bupati Pati Sudewo mengatakan alasan utama yang dikemukakan adalah PBB di Pati tidak pernah mengalami kenaikan selama 14 tahun. Akibatnya, NJOP yang menjadi dasar perhitungan menjadi sangat usang dan tidak lagi mencerminkan harga pasar properti saat ini.
Ketika NJOP disesuaikan secara drastis setelah 14 tahun, lonjakan nilai pajak yang harus dibayar pun menjadi tak terhindarkan.
Sudewo membandingkan pendapatan PBB Pati yang hanya Rp 29 miliar dengan kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp 75 miliar) dan Kudus (Rp 50 miliar), padahal wilayah Pati lebih luas.
Menurutnya, dana dari kenaikan PBB ini direncanakan untuk membiayai kebutuhan mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan pembenahan fasilitas RSUD RAA Soewondo.
Kenaikan "250%" ini kemungkinan besar bukan pada tarifnya (yang dibatasi 0,5%), melainkan pada nilai akhir pajak yang harus dibayar sebagai akibat dari penyesuaian NJOP yang sangat signifikan setelah sekian lama stagnan.