Berapa Tarif PBB dan Cara Menghitung Pajaknya? Bupati Pati Mau Naikkan Hingga 250 Persen

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Berapa Tarif PBB dan Cara Menghitung Pajaknya? Bupati Pati Mau Naikkan Hingga 250 Persen
Ilustrasi berapa tarif PBB dan cara menghitungnya [bkpsdm.palangkaraya.go.id]

Suara.com - Publik dihebohkan oleh rencana Pemerintah Kabupaten Pati yang akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Kebijakan yang digagas oleh Bupati Pati, Sudewo, ini sontak memicu protes dan perdebatan luas. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap pemilik properti untuk memahami berapa tarif Pajak Bumi dan Bangunan yang berlaku dan bagaimana cara penghitungannya.

Kenaikan drastis di Pati menunjukkan betapa dinamisnya kebijakan PBB di tingkat daerah. Bagi generasi milenial dan anak muda yang baru pertama kali memiliki properti, memahami PBB adalah sebuah keharusan agar tidak terkejut saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Artikel ini akan mengupas tuntas, dengan bahasa yang mudah dipahami, mengenai tarif PBB terbaru, cara menghitungnya, serta menganalisis alasan di balik kenaikan fantastis di Kabupaten Pati.

Berapa Sebenarnya Tarif Resmi PBB?

Pertama-tama, penting untuk diketahui bahwa PBB yang kita bayarkan setiap tahun adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sejak tahun 2014, pengelolaan PBB-P2 sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota).

Dasar hukum terbarunya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Berdasarkan Pasal 41 UU HKPD, aturan mainnya adalah sebagai berikut:

Tarif PBB-P2 ditetapkan paling tinggi sebesar 0,5%.

Bupati Pati, Sudewo
Bupati Pati, Sudewo

Setiap pemerintah daerah (Pemda) berwenang menetapkan tarifnya sendiri melalui Peraturan Daerah (Perda), asalkan tidak melebihi batas maksimal 0,5% tersebut.

Khusus untuk lahan produksi pangan dan peternakan, tarifnya ditetapkan lebih rendah.

Jadi, tidak ada tarif tunggal yang berlaku di seluruh Indonesia. Tarif PBB di Jakarta bisa berbeda dengan di Surabaya, Bandung, atau Pati, tergantung Perda masing-masing.

Cara Menghitung PBB

Melihat angka di tagihan PBB terkadang membuat pusing. Padahal, rumusnya cukup sederhana jika kita memahami komponennya. Mari kita bedah satu per satu.

Komponen Utama:

1. NJOP (Nilai Jual Objek Pajak): Ini adalah taksiran harga properti (tanah dan bangunan) yang ditetapkan oleh pemerintah. NJOP bukan harga transaksi riil, melainkan sebuah nilai acuan untuk menghitung pajak. NJOP dievaluasi dan bisa naik setiap beberapa tahun sekali sesuai perkembangan wilayah.

2. NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak): Ini adalah batas nilai properti yang bebas pajak alias semacam "diskon" dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Bupati Pati Sudewo, Viral Didemo Warga Ulah Naikkan PBB 250 Persen!

Kekayaan Bupati Pati Sudewo, Viral Didemo Warga Ulah Naikkan PBB 250 Persen!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Geger Diprotes Warga Pati, Ini Sederet Alasan Bupati Sudewo Naikkan Pajak hingga 250 Persen

Geger Diprotes Warga Pati, Ini Sederet Alasan Bupati Sudewo Naikkan Pajak hingga 250 Persen

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:07 WIB

Disorot Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Belum Laporkan Kekayaan ke KPK?

Disorot Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Belum Laporkan Kekayaan ke KPK?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Suara Live! Plt Sekda Pati Hampir Adu Jotos dengan Warganya, Gim Roblox Bakal Dilarang di Indonesia?

Suara Live! Plt Sekda Pati Hampir Adu Jotos dengan Warganya, Gim Roblox Bakal Dilarang di Indonesia?

Video | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:20 WIB

7 Fakta Panas di Balik Kenaikan PBB 250 Persen di Pati: Gebrakan Sudewo Bikin Warga Meledak

7 Fakta Panas di Balik Kenaikan PBB 250 Persen di Pati: Gebrakan Sudewo Bikin Warga Meledak

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Terkini

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:13 WIB

Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah

Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:58 WIB

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:32 WIB

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:27 WIB

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:25 WIB

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:39 WIB