Suara.com - Memasuki pertengahan tahun dan bertepatan dengan bulan kemerdekaan, banyak masyarakat mulai mencari tahu jadwal libur terbaru. Berikut ini adalah jadwal libur bulan Agustus sesuai SKB 3 Menteri.
Untuk menyemarakkan peringatan HUT RI, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Penetapan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Seiring dengan kabar tersebut, banyak yang mulai mencari tahu jadwal libur bulan Agustus sesuai SKB 3 Menteri, terutama untuk merencanakan aktivitas pribadi maupun pekerjaan.
Lantas, seperti apa rincian hari libur nasional di bulan Agustus 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Alasan Penetapan Libur Nasional 18 Agustus 2025
Awalnya, bulan Agustus 2025 hanya mencantumkan satu hari libur nasional, yakni 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan RI.
Namun, karena tahun ini 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, maka tidak ada tambahan cuti bersama yang biasa menyertai peringatan tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengambil langkah khusus dengan menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, meski bukan berupa cuti bersama.
Baca Juga: Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya
Penambahan libur ini bertujuan untuk memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan dan memaknai Hari Kemerdekaan secara lebih mendalam, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam keterangan resminya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan bahwa libur 18 Agustus bertujuan agar masyarakat dapat lebih aktif mengikuti berbagai agenda perayaan.
Penetapan libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025 turut membawa angin segar bagi sektor transportasi, pariwisata, dan perhotelan.
Adanya libur selama dua hari berturut-turut membuka kesempatan emas bagi banyak orang untuk melepas penat dengan berwisata atau pulang ke daerah asal.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah sekaligus mempererat hubungan keluarga dan sosial.
Tak hanya itu, bagi kalangan pekerja dan pelajar, momen libur tambahan ini bisa dimanfaatkan untuk rehat sejenak dari rutinitas harian.