Waktu luang ini memberi ruang bagi masyarakat untuk beristirahat, menjalankan aktivitas positif di rumah, atau ikut memeriahkan acara kemerdekaan di lingkungan setempat.
SKB 3 Menteri Segera Diterbitkan
Meskipun informasi mengenai libur nasional 18 Agustus telah disampaikan lebih awal oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), masyarakat tetap menanti terbitnya dokumen resmi SKB 3 Menteri yang menjadi dasar legal pelaksanaan hari libur tersebut.
Menurut Kemensetneg, SKB yang mengatur libur nasional tambahan ini dijadwalkan terbit pada 6 atau 7 Agustus 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme dan pencarian informasi dari masyarakat terkait kepastian hari libur tersebut.
Dokumen SKB biasanya akan tersedia dalam format PDF dan bisa diakses melalui situs resmi Kemensetneg di bagian pengumuman atau siaran pers terbaru.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau situs resmi Kemensetneg, terutama menjelang pertengahan Agustus, untuk memastikan status libur 18 Agustus 2025.
Daftar Hari Libur Bulan Agustus 2025
Berdasarkan pengumuman terbaru dan SKB 3 Menteri yang akan segera dirilis, berikut adalah jadwal resmi hari libur nasional bulan Agustus 2025:
Baca Juga: Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025: Libur nasional tambahan dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI
Jadwal Akhir Pekan (Tanggal Merah) Agustus 2025
Selain dua hari libur nasional tersebut, masyarakat juga akan menikmati lima kali hari Minggu atau libur akhir pekan selama bulan Agustus 2025, yaitu:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional (Hari Kemerdekaan RI)
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Dengan demikian, total hari libur (termasuk akhir pekan) yang dinikmati masyarakat selama Agustus 2025 adalah enam hari, terdiri dari lima hari Minggu dan satu hari Senin (18 Agustus).
Demikianlah informasi terkait jadwal libur bulan Agustus sesuai SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas