18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:21 WIB
18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
Arsip-Libur 18 Agustus. [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi PNS bekerja. (Antara)
Ilustrasi PNS bekerja. (Antara)

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS): Pelaksanaan cuti bersama bersifat wajib dan tidak memotong jatah cuti tahunan. Ini adalah salah satu perbedaan utama yang perlu diketahui. Bagi ASN, cuti bersama adalah tambahan hari libur di luar hak cuti tahunan mereka.

Aturan Hak Cuti Tahunan: Apa Bedanya PNS dan Swasta?

Selain cuti bersama, hak cuti tahunan reguler juga diatur secara berbeda antara kedua sektor.

Hak Cuti Karyawan Swasta

Regulasi utama untuk cuti karyawan swasta tertuang dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang beberapa pasalnya diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).

Aturan Dasar: Pekerja/buruh berhak atas istirahat tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Implementasi: Pelaksanaan cuti tahunan ini diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB). Beberapa perusahaan mungkin memberikan jatah cuti lebih dari 12 hari sebagai bagian dari benefit karyawan.

Ilustrasi - Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta. [Antara]
Ilustrasi - Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta. [Antara]

Hak Cuti Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)

Hak cuti ASN diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jenis cuti untuk PNS jauh lebih beragam, antara lain:

  • Cuti Tahunan: Sebanyak 12 hari kerja.
  • Cuti Besar: Selama 3 bulan, dapat diambil oleh PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun secara terus-menerus. Cuti ini biasanya digunakan untuk keperluan ibadah haji atau keperluan penting lainnya.
  • Cuti Sakit: Diberikan kepada PNS yang sakit lebih dari 1 hari hingga maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang.
  • Cuti Melahirkan: Diberikan untuk persalinan anak pertama hingga ketiga, selama 3 bulan.
  • Cuti Karena Alasan Penting: Maksimal 1 bulan, diberikan jika ada keluarga inti yang sakit keras/meninggal dunia, melangsungkan perkawinan, atau kondisi darurat lainnya.Cuti di Luar Tanggungan Negara: Diberikan kepada PNS yang telah bekerja minimal 5 tahun, untuk alasan pribadi yang mendesak, dan bisa diambil hingga maksimal 3 tahun. Selama cuti ini, PNS tidak menerima penghasilan.

Dengan memahami perbedaan aturan ini, baik pekerja swasta maupun ASN dapat merencanakan liburan dan mengelola hak cuti mereka dengan lebih baik sambil menantikan pengumuman resmi dari pemerintah.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:15 WIB

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:11 WIB

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:40 WIB

Bagaimana Cara agar Kulit Cepat Putih? Ini 5 Produk Skincare yang Ampuh Membantu

Bagaimana Cara agar Kulit Cepat Putih? Ini 5 Produk Skincare yang Ampuh Membantu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Diskon 6 Sepatu Sekolah Adidas, Dari Harga Jutaan Jadi Rp500 Ribuan

Diskon 6 Sepatu Sekolah Adidas, Dari Harga Jutaan Jadi Rp500 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:11 WIB

Update Harga BBM 1 April 2026: Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Update Harga BBM 1 April 2026: Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:53 WIB

Pakai Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Pakai Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:47 WIB

Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre

Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:34 WIB

5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB

Lebih dari Sekadar Nilai Akademik: Mengapa Empati Adalah Kunci Masa Depan Anak?

Lebih dari Sekadar Nilai Akademik: Mengapa Empati Adalah Kunci Masa Depan Anak?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:17 WIB