18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:21 WIB
18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri
Arsip-Libur 18 Agustus. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Masyarakat tengah menanti kepastian libur cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025. Sebelumnya, sinyal dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengindikasikan bahwa 18 Agustus akan dipertimbangkan sebagai hari libur terkait perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kebijakan cuti bersama dan libur nasional biasanya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini menjadi acuan utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, dan masyarakat umum dalam merencanakan aktivitas mereka.

Menjelang pertengahan Agustus, pencarian informasi soal SKB 3 Menteri pun meningkat. Banyak yang menanti apakah 18 Agustus 2025 akan ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan. Karena itu, masyarakat menantikan adanya pemberitahuan resmi dalam surat edaran bahwa 18 Agustus 2025 adalah hari libur nasional.

Libur tambahan bisa menjadi kesempatan masyarakat untuk ikut memaknai kemerdekaan dengan lebih khidmat dan penuh kegembiraan.

SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Kapan Terbit?

Pemerintah melalui Kemensetneg menyatakan bahwa SKB 3 Menteri terkait libur nasional 18 Agustus 2025 akan segera diterbitkan. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 5 Agustus 2025, dengan estimasi waktu terbit sekitar satu hingga dua hari setelahnya. Dengan demikian, pengumuman resmi SKB tersebut diperkirakan akan keluar pada tanggal 6 atau 7 Agustus 2025.

Kemensetneg (Ist)
Kemensetneg (Ist)

Jika melihat pola pengambilan keputusan serupa sebelumnya, penerbitan SKB kemungkinan besar akan dilakukan menjelang akhir pekan kedua bulan Agustus untuk memberikan kepastian kepada publik.

Link Cek SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 

Masyarakat yang ingin memastikan status resmi libur 18 Agustus 2025 dapat memantau langsung di situs resmi kementerian terkait, seperti situs Kemenko PMK atau Kementerian Sekretariat Negara. Pengumuman SKB 3 Menteri biasanya diunggah dalam format PDF dan bisa diakses melalui laman-laman tersebut, terutama di bagian pengumuman atau siaran pers terbaru.

PENTING: Memahami Aturan Libur Nasional vs. Cuti Bersama

Sambil menanti SKB resmi, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara Libur Nasional dan Cuti Bersama, karena implikasinya berbeda bagi PNS dan pekerja swasta.

Libur Nasional: Adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan wajib diikuti oleh semua instansi, baik pemerintah maupun swasta. Bekerja pada hari libur nasional akan dihitung sebagai lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Cuti Bersama: Adalah hari libur "fakultatif" yang tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, seringkali ditetapkan sebelum atau sesudah libur nasional (hari "kejepit").

Bagaimana Aturannya untuk Swasta dan PNS?

Untuk Pekerja Swasta: Pelaksanaan cuti bersama bersifat opsional atau fakultatif, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/serikat pekerja. Berdasarkan Surat Edaran Menaker, cuti bersama bagi karyawan swasta memotong jatah cuti tahunan. Jika seorang karyawan memutuskan untuk tetap bekerja pada hari cuti bersama, ia tidak mendapatkan upah lembur, dan hak cuti tahunannya tidak berkurang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen? Kemenkeu dan Taspen Buka Suara

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Ini 5 Ide Seru Manfaatkan Long Weekend Kemerdekaan

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Terkini

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:05 WIB

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:34 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:05 WIB

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:15 WIB