Suara.com - Kekerasan seksual terhadap perempuan bukan lagi isu yang bisa dianggap sepele. Di tengah kemajuan teknologi dan meningkatnya kesadaran publik, kasus-kasus kekerasan justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Dalam kurun waktu satu setengah bulan terakhir saja, lebih dari 5.500 kasus baru dilaporkan di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahkan menyebut situasi ini telah memasuki fase darurat.
Fenomena ini mencerminkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok rentan yang belum sepenuhnya terlindungi, baik di ruang publik maupun dalam lingkup pribadi.
Namun, sebenarnya kasus ini bukan hal baru. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang dahulu dan itu terjadi di Tanah Air.
Pada zaman penjajahan Jepang, salah satu bentuk kekerasan seksual adalah Jugun Ianfu. Istilah tersebut mengacu pada perempuan penghibur yang dijadikan budak seks oleh pemerintah Jepang saat Perang Dunia Kedua.

Jugun Ianfu tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di seluruh tanah jajahan Jepang. Perempuan-perempuan pribumi dipaksa menjadi 'pelayan' untuk memenuhi hawa nafsu para tentara Jepang.
Selain menghibur, keberadaan jugun ianfu di setiap negara jajahan Jepang diyakini dapat meningkatkan kinerja serta moral para tentara.
Berdasarkan buku Kamus Kaji Modern Jepang-Indonesia, istilah "jugun ianfu" terdiri dari lima buah kanji, yakni yang berarti "pembantu" atau "pengikut", berarti "tentara", berarti "penghibur", berarti "tenang" atau "senang", dan berarti "perempuan".
Menurut riset oleh ilmuwan Hirofumi Hayashi, Jugun Ianfu terdiri dari perempuan Jepang, Korea, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Indonesia, Myanmar, Vietnam, India, Eurasia, Belanda, dan penduduk kepulauan Pasifik.
Baca Juga: Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
Dari data di atas, diketahui bahwa mayoritas perempuan yang dijadikan Jugun Ianfu berasal dari Taiwan, Cina, berbagai wilayah Asia Tenggara, dan terutama Korea.
Rupanya, hal itu berkaitan dengan pandangan Jepang terhadap status etnis, yang mencerminkan sikap rasisme.
Jepang saat itu memiliki ambisi untuk setara dengan bangsa-bangsa Barat, sekaligus memandang bangsa-bangsa Asia lainnya sebagai inferior atau berada di bawah mereka.
Sikap rasis terhadap negara-negara Asia itu membuat Jepang menganggap perempuan dari wilayah-wilayah tersebut layak dijadikan jugun ianfu dan ditempatkan dalam posisi yang rendah sesuai dengan pandangan diskriminatif mereka.
Cara Jepang merekrut Jugun Ianfu di Indonesia umumnya sama seperti di Jepang dan Korea. Awalnya, tentara Jepang menawarkan beasiswa atau pekerjaan sebagai janji manis.
Menurut Ketjee Ruizeveld, seorang Jugun Ianfu asal Belanda, para gadis dijanjikan uang untuk mencukupi hidup mereka. Mereka disebut akan bekerja di rumah sakit atau restoran.