Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana

Andi Ahmad S

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:58 WIB
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi [Antara]

Suara.com - Sebuah candaan yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja bersama Menteri Kesehatan berbuntut panjang.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan teguran keras, mendesak sang gubernur untuk berhenti melontarkan gurauan bernada seksis yang merendahkan tubuh dan pengalaman perempuan.

Insiden ini bukan lagi sekadar masalah etika, tetapi telah masuk ke ranah hukum. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis kini adalah bentuk kekerasan seksual yang dapat dijerat pidana, sebuah peringatan keras bagi semua pejabat publik di Indonesia.

Pernyataan tegas datang langsung dari Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih. Ia tidak menutupi kekecewaan atas perilaku seorang pejabat negara yang seharusnya menjadi panutan.

"Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara," kata Dahlia dilansir dari Antara, Selasa 29 Juli 2025.

Teguran ini merujuk pada insiden saat Dedi Mulyadi mendampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/07).

Di hadapan ibu-ibu penerima bantuan, sebuah candaan yang dianggap tidak pantas dilontarkan.

Menurut Dahlia, seorang figur publik memiliki tanggung jawab moral yang besar. "Kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja oleh warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda," tegasnya.

Inilah poin paling krusial dari teguran Komnas Perempuan. Guyonan seksis bukan lagi sekadar "candaan tak berbahaya". Sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), perilaku semacam ini memiliki konsekuensi hukum.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis gender non-fisik, yang secara spesifik diatur dalam Pasal 5 UU TPKS.

"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," jelas Dahlia.

Ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat kini memiliki payung hukum untuk melawan pelecehan verbal yang selama ini sering dianggap remeh.

Komnas Perempuan juga mengupas akar masalah mengapa candaan semacam ini terus dinormalisasi, bahkan oleh seorang pejabat. Dahlia Madanih menyebut ini terjadi karena internalisasi misogini (kebencian terhadap perempuan) yang tertanam kuat dalam budaya patriarki.

"Gurauan seksis seringkali tidak disadari dilontarkan karena dianggap sebagai hal yang remeh, dan mengabaikan rasa tidak nyaman pada obyektifikasi tubuh dan pengalaman perempuan," paparnya.

Bahasa dan ucapan, lanjutnya, adalah cerminan nilai sosial dan pandangan seseorang. Ketika seorang pejabat menggunakan humor yang merendahkan, ia tidak hanya sedang "bercanda".

"Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah

Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:03 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar

Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar

Video | Selasa, 29 Juli 2025 | 08:00 WIB

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:35 WIB

Instagram Pemprov Jabar Diduga Doxing Aktivis, Neni Nur Hayati Layangkan Somasi

Instagram Pemprov Jabar Diduga Doxing Aktivis, Neni Nur Hayati Layangkan Somasi

Video | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:00 WIB

Resep Pariwisata Berkelas ala Dedi Mulyadi Setelah Larangan Study Tour

Resep Pariwisata Berkelas ala Dedi Mulyadi Setelah Larangan Study Tour

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:05 WIB

Terkini

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:03 WIB

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB