Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!

Bella

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:59 WIB
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
Ilustrasi pelecehan seksual anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Setelah hampir setahun tanpa kejelasan, publik akhirnya mendapat jawaban atas alasan mandeknya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Pontianak.

Kasus yang sempat ditangani oleh Polresta Pontianak itu kini resmi diambil alih oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Langkah pengambilalihan ini dilakukan menyusul kompleksitas penyidikan dan belum adanya kesimpulan mengenai siapa pelaku yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus ini.

Sebelumnya, ibu korban yang merupakan pekerja migran di Malaysia meluapkan kekecewaannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Surat tersebut viral di media sosial dan menuai simpati serta sorotan luas dari publik.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa malam (29/7/2025), mengungkapkan berbagai kendala yang menyebabkan penyidikan berjalan lambat.

“Hingga saat ini, kami telah memeriksa sebelas orang saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli, yakni ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, dan seorang psikolog,” ujar Kompol Wawan.

Dua dari sebelas saksi tersebut bahkan diduga sebagai pelaku. Namun, keduanya membantah keterlibatan mereka, meski telah menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Menurut Wawan, kesulitan utama dalam penyidikan muncul ketika korban yang semula menyebut inisial C sebagai pelaku, justru mengubah keterangannya di pemeriksaan lanjutan menjadi A. Hal ini membuat penyidik ragu dalam mengambil langkah penetapan tersangka.

"Pergantian nama pelaku yang disebut oleh korban membuat kami harus ekstra hati-hati. Proses gelar perkara telah dilakukan dua kali di internal Polresta, satu kali di Kejaksaan, dan satu kali di Ditreskrimum Polda Kalbar. Namun belum bisa ditentukan siapa pelaku yang sebenarnya,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, C adalah paman jauh korban, sementara A diduga merupakan abang tiri dari ayah korban.

Hubungan personal para terduga pelaku ini juga menjadi faktor sensitif dalam penyidikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Kompol Wawan juga menyebut bahwa berkas perkara resmi dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar sejak 27 Juli 2025 untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia memastikan bahwa korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari psikolog serta lembaga bantuan hukum.

“Yang pasti korban mengalami trauma. Kami berharap proses ini bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban,” ujar Wawan.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat tidak hanya karena menyangkut kekerasan terhadap anak, tetapi juga karena lambannya proses hukum yang membuat keadilan bagi korban terhambat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Polda Kalbar untuk memastikan kasus ini menemukan titik terang dan pelaku dapat diproses secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak

Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:31 WIB

Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan

Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:26 WIB

Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati

Berbincang dengan Wiranto Usai Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie, Prabowo: untuk Menghormati

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:02 WIB

Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Beri Hormat Terakhir ke Kwik Kian Gie

Melayat ke Rumah Duka, Prabowo Beri Hormat Terakhir ke Kwik Kian Gie

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:44 WIB

Usai 'Diperiksa' Prabowo, Sri Mulyani Kelakar: Tulisan Tangan Saya Lebih Rapi dari Coretan Gus Ipul

Usai 'Diperiksa' Prabowo, Sri Mulyani Kelakar: Tulisan Tangan Saya Lebih Rapi dari Coretan Gus Ipul

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:24 WIB

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:57 WIB

Bukan Cuma Bercanda, 4 Alasan Serius Kenapa Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Dikecam Keras

Bukan Cuma Bercanda, 4 Alasan Serius Kenapa Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Dikecam Keras

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 20:13 WIB

Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana

Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:58 WIB

PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?

PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:05 WIB

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Said Didu Meradang, Gaji Komisaris BUMN Tembus Rp2 Miliar, Melebihi Presiden!

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 06:00 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB