Apa Hukum Uang Damai saat Polisi Razia di Jalan Raya? Ini Sanksinya Menurut Islam

Riki Chandra | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Apa Hukum Uang Damai saat Polisi Razia di Jalan Raya? Ini Sanksinya Menurut Islam
Ilustrasi polisi razia kendaraan di jalan raya. [Dok. Antara]

Suara.com - Uang damai yang kerap ditawarkan atau diminta saat razia polisi di jalan raya ternyata memiliki konsekuensi hukum yang berat, baik dari perspektif hukum negara maupun syariat Islam.

Praktik yang dikenal sebagai pungutan liar (pungli) ini tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga diharamkan secara tegas dalam ajaran agama.

Razia kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat (5). Tujuannya jelas: mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Pelaksanaan razia polisi di jalan raya bersifat legal selama dilakukan sesuai prosedur, mulai dari jangka waktu, sasaran, hingga cara bertindak oleh Satuan Tugas Kepolisian.

Namun, permasalahan muncul ketika razia disalahgunakan menjadi ajang uang damai. Dalam aturan negara, praktik ini masuk kategori tindak pidana suap atau pungli, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 267, pelanggaran lalu lintas seharusnya diselesaikan melalui sidang di pengadilan atau membayar denda resmi ke bank yang ditunjuk, bukan lewat transaksi ilegal di lapangan.

Mengutip ulasan website Muhammadiyah, dalam hukum Islam, perilaku suap atau risywah termasuk perbuatan haram. Surah Al-Ma’idah ayat 40 menyebut istilah akkaaluuna lissuhti yang dimaknai sebagai memakan harta haram, yang oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah dikategorikan sebagai korupsi.

Hadis riwayat Ibnu Jarir menyebutkan bahwa setiap daging yang tumbuh dari harta haram, neraka lebih layak baginya. Rasulullah SAW pun menegaskan, “Laknat Allah SWT kepada pemberi suap dan penerima suap.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Artinya, baik pemberi maupun penerima uang damai saat razia polisi di jalan raya sama-sama terjerat dosa dan hukum. Aparat kepolisian dituntut bersikap profesional, sementara masyarakat diimbau menaati peraturan dan membayar denda resmi sesuai prosedur.

Dengan mematuhi mekanisme yang berlaku, maka tujuan razia—menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib—dapat tercapai tanpa praktik pungli yang merugikan semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 16:01 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

Terkini

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 08:07 WIB

Terpopuler: Shio Paling Hoki 12 April 2026, Top 7 Sepatu Lokal Senyaman Nike dan ASICS

Terpopuler: Shio Paling Hoki 12 April 2026, Top 7 Sepatu Lokal Senyaman Nike dan ASICS

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 06:50 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:40 WIB

Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?

Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:17 WIB

Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan

Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan

Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:42 WIB

7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari

7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:33 WIB

5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis

5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:16 WIB

Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026

Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 17:14 WIB