Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:07 WIB
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Bambang Setiaji (kiri). (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • PP Muhammadiyah menyikapi hati-hati peluang pengelolaan tambang meskipun regulasi telah membuka ruang bagi ormas keagamaan.
  • Dasar hukum kini memperluas pengelolaan tambang bagi ormas, mencakup komoditas selain batu bara di luar PKP2B.
  • Muhammadiyah telah membentuk badan hukum berupa PT untuk mengelola pertambangan sambil mengkaji aspek sosial dan lingkungan.

Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan sikap kehati-hatian terkait peluang pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini memilih tidak tergesa-gesa mengambil keputusan meski regulasi telah membuka ruang keterlibatan ormas dalam sektor pertambangan.

Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengakui bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan yang memberikan dasar hukum bagi ormas untuk mengelola tambang. Namun demikian, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk tetap taat asas dan bergerak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita Muhammadiyah ini kan taat asas, pasti bergerak berdasarkan aturan. Undang-undang sudah turun revisi kan, di situ jelas bahwa organisasi kemasyarakatan bisa ikut ambil bagian,” kata Muhadjir saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (19/2/2026).

Muhadjir menjelaskan, dasar hukum pengelolaan tambang bagi ormas kini semakin luas. Aturan terbaru tidak lagi membatasi pengelolaan hanya pada wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), melainkan juga membuka peluang untuk komoditas tambang lain di luar batu bara.

“Sekarang kan semua, tidak harus di PKP2B dan bahkan di luar batu bara juga bisa. Ini artinya tantangannya sangat besar untuk organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah,” ujarnya.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji itu menilai keterlibatan Muhammadiyah di sektor pertambangan selaras dengan upaya memperkuat pilar ekonomi sebagai pilar ketiga gerakan persyarikatan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga kini Muhammadiyah masih melakukan kajian internal secara mendalam, termasuk dalam menentukan komoditas yang paling tepat dikelola.

“Ya belum [ditentukan] lah, ini sedang kita cari-cari dulu. Jangan buru-buru, ini masih, kan namanya tambang batu bara juga itu punya ekosistem sendiri. Kalau mau main di bauksit juga punya tata [cara] sendiri, kalau nikel juga [ada ekosistem] sendiri,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Senada, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiaji menyampaikan bahwa langkah awal telah ditempuh dengan membentuk badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang akan mengelola kegiatan pertambangan.

“Jadi untuk pertambangan masih berproses, sudah dibentuk suatu PT ya. Jadi tidak Muhammadiyah langsung, bukan pengurus PP langsung tapi sebuah PT, mudah-mudahan profesional,” kata Bambang.

baca juga

Ia menambahkan, Muhammadiyah juga sangat mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan dalam menentukan komoditas tambang yang akan dikelola. Opsi untuk tidak bergantung pada batu bara menjadi salah satu pertimbangan utama.

“Alternatifnya tidak harus batu bara karena sorotan begitu tajam ya tapi kita sedang mengkaji,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:05 WIB

Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru

Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:31 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi

Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:02 WIB

Viral Lulusan UIN Ini Berani Speak Up tentang Sidang Isbat: Ternyata Lihat Hilal Ada Anggarannya

Viral Lulusan UIN Ini Berani Speak Up tentang Sidang Isbat: Ternyata Lihat Hilal Ada Anggarannya

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:52 WIB

Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI

Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 09:23 WIB

Viral Pertanyaan Puasa Ikut Pemerintah Lebaran Ikut Muhammadiyah, Ini Kata Ustaz Rifky Jafar Thalib

Viral Pertanyaan Puasa Ikut Pemerintah Lebaran Ikut Muhammadiyah, Ini Kata Ustaz Rifky Jafar Thalib

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 08:27 WIB

Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID

Meski Berstatus Persero, Danantara: ANTM-PTBA Masih Bagian MIND ID

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:53 WIB

Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?

Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:05 WIB

Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa

Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:42 WIB

Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo

Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:30 WIB

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

2 Cara Pakai Sabun Muka Bubuk Anua untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Hempas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Jelang Pengumuman MSCI, OJK Pastikan Pembekuan Saham Indonesia Bakal Terbatas

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:21 WIB

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Perbedaan Toner, Essence, dan Serum, Ini Urutan Pemakaian yang Benar agar Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:09 WIB

×