6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
Membaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan suara tegas sebagai bentuk penghormatan pada dasar negara.
7. Pembaca Doa
Memimpin doa penutup upacara untuk memohon keberkahan dan keselamatan bangsa.
8. Pembawa Acara (MC)
Mengumumkan setiap tahapan kegiatan upacara, memastikan jalannya acara sesuai susunan.
9. Dirigen/Pemimpin Paduan Suara
Memimpin paduan suara atau peserta dalam menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu-lagu perjuangan.

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Kantor
Di lingkungan kantor atau instansi pemerintah, struktur petugas upacara sejatinya menunjukkan formalitas lembaga.
Di antaranya ada inspektur upacara (atau pembina upacara), komandan atau pemimpin upacara, dan pemimpin barisan untuk mengatur posisi pasukan.
Tugas mereka meliputi laporan kesiapan, penghormatan, serta pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu "Indonesia Raya".
Selain itu, petugas yang juga penting adalah pembaca naskah proklamasi, pembaca Pancasila, pembaca Pembukaan UUD 1945, pembaca doa, dan pembawa acara sebagai MC untuk mengatur alur acara.

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Lingkungan Tempat Tinggal
Di tingkat lingkungan tempat tinggal seperti desa atau RT, format petugas bisa lebih sederhana, tetapi tetap memuat inti khidmat upacara.
Biasanya, kepala desa atau ketua RT/RW bertindak sebagai pembina atau inspektur upacara, didampingi komandan atau pemimpin upacara serta pengibar bendera setempat.
Petugas bacaan resmi seperti pembaca teks proklamasi, pembaca Pancasila, dan pembaca doa akan menjaga esensi upacara.
Juga, biasanya terdapat pembawa acara untuk membuka dan menutup prosesi formal, memastikan agenda upacara berjalan lancar
Petugas Upacara 17 Agustus Tingkat Nasional
Khusus untuk upacara tingkat nasional, pemerintah biasanya sudah memiliki pedomannya tersendiri. Upacara ini biasannya dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.
Upcara di istana juga membuka kesempatan bagi orang awam untuk ikut bergabung. Namun, kesempatan ini memang terbatas sehingga Anda perlu mengikuti sejumlah cara untuk bisa datang ke upacara kemerdekaan di Istana Negara.
Tahun 2025 ini, upacara 17 Agustus akan kembali diadakan di mantan ibu kota alias Jakarta. Hal ini berbeda dengan perayaan 17 Agustus tahun 2024 di mana upacara dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri