18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?

Nur Khotimah

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:00 WIB
18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Apa Bedanya dengan Tanggal Merah Libur Nasional?
Ilustrasi cuti bersama dan libur nasional. (Google AI Studio)

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.

Penetapan 18 Agustus sebagai cuti bersama seharusnya menjadi momen bahagia karena menambah waktu libur setelah peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.

Tapi bagi beberapa kalangan, penetapan cuti bersama ini justru bikin kecewa. Salah satunya adalah kalangan karyawan swasta yang awalnya girang mengira 18 Agustus adalah libur nasional. Kenapa begitu?

Meski sama-sama hari libur, cuti bersama dan tanggal merah libur nasional ternyata memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak keliru mengatur jadwal atau hak cuti.

Perbedaan inilah yang membuat beberapa orang kecewa usai tahu 18 Agustus termasuk cuti bersama. Lantas, apa bedanya cuti bersama seperti 18 Agustus 2025 dengan tanggal merah libur nasional?

Perbedaan Cuti Bersama dan Libur Nasional

Karyawan swasta 18 Agustus 2025 libur atau tidak? (Google AI)
Ilustrasi 18 Agustus 2025 cuti bersama. (Google AI)

Libur nasional dan cuti bersama biasanya ditetapkan oleh pemerintah secara beriringan, terutama saat perayaan hari besar keagamaan.

Misalnya, tanggal 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Natal. Hari libur nasional tersebut kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2025.

Pola ini umum diterapkan untuk memberi masyarakat waktu libur yang lebih panjang dalam momen-momen spesial.

Libur nasional sendiri berlaku bagi karyawan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/G/HK.04/XII/2024.

baca juga

"Pengusaha yang mempekerjakan pekerja atau buruh untuk bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi wajib membayar upah kerja lembur," bunyi keterangan Surat Edaran tersebut, dikutip pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Sementara itu, cuti bersama umumnya hanya berlaku untuk pegawai pemerintah. Bagi karyawan swasta, libur pada saat cuti bersama akan memotong hak cuti tahunan yang ditetapkan perusahaan.

Jika karyawan swasta tetap bekerja saat cuti bersama, jatah cuti tahunannya tidak berkurang. Sedangkan untuk ASN, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka.

Itulah yang membuat sejumlah karyawan swasta curhat kecewa di media sosial saat tahu 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Kenapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama?

Ilustrasi cuti bersama tanggal 18 Agustus 2023 (unsplash)
Ilustrasi cuti bersama tanggal 18 Agustus 2025. (unsplash)

Penambahan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama memiliki alasan khusus. Perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan hari Minggu.

Dengan menetapkan libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, pemerintah ingin memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dan mengadakan beragam kegiatan peringatan kemerdekaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut kebijakan ini sebagai bentuk "hadiah" bagi rakyat di bulan kemerdekaan.

"Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara detik-detik proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari libur nasional," ungkap Juri Ardiantoro dalam pernyataan resminya.

Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat punya lebih banyak waktu untuk menyelenggarakan lomba, pertunjukan budaya, dan berbagai kegiatan yang menumbuhkan rasa kebersamaan, kreativitas, serta semangat gotong royong di seluruh wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional? Ini Keputusan Pemerintah

Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional? Ini Keputusan Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:20 WIB

Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar

Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Bocil Gemas Gagal Lomba 17an, Panitia Ditantang Coba Sendiri, Endingnya Bikin Ngakak!

Bocil Gemas Gagal Lomba 17an, Panitia Ditantang Coba Sendiri, Endingnya Bikin Ngakak!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:33 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

×