Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel
Apa Itu LMKN? (lmkn.id)

Suara.com - Akhir-akhir ini kita sering mendengar pembahasan soal royalti musik dan bahkan pajak fasilitas olahraga.

Mengenai masalah royalti musik, pembahasan itu menyangkut musik yang diputar di kafe, bioskop, hotel, dan bahkan di bus pariwisata.

Semua musik yang diputar di tempat-tempat tersebut akan dikenai royalti, alias para pemutar musik untuk tujuan komersil ini harus bayar.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berperan mengumpulkan royalti tersebut. Lantas, apa itu LMKN?

Apa Itu LMKN?

Ilustrasi royalti lagu [asb].
Ilustrasi royalti lagu [Suara.com/Iqbal Asaputro].

LMKN adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Berdasarkan bunyi undang-undang tersebut, tugas LMKN adalah memastikan setiap pencipta lagu, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait mendapatkan imbalan yang layak setiap kali karya mereka digunakan secara komersial.

Bisa dibilang, LMKN adalah "pemburu royalti" yang bekerja bukan untuk diri sendiri, melainkan idealnya bekerja demi kepentingan para kreator musik di Indonesia.

Mekanisme ini diatur dalam peraturan yang ketat, mulai dari PP Nomor 56 Tahun 2021 hingga Permenkumham Nomor 9 Tahun 2022.

Semua ini bertujuan supaya sistem penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti berjalan rapi, transparan, dan adil.

LMKN dan LMK, Bedanya Apa?

Seringkali orang bingung membedakan antara LMKN dan LMK. LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif adalah badan hukum nirlaba yang diberi kuasa langsung oleh pencipta atau pemilik hak untuk mengelola hak ekonominya.

Mereka menghimpun dan mendistribusikan royalti, tapi sifatnya mewakili anggota mereka saja.

Sementara LMKN punya posisi sedikit berbeda. Ia merupakan lembaga bantu pemerintah non-APBN yang menjadi koordinator besar semua LMK.

LMKN bukan hanya menarik royalti untuk anggota LMK, tapi juga untuk pencipta atau pemilik hak yang belum bergabung di LMK mana pun.

Jadi kalau ada karya dipakai secara komersial dan pemiliknya belum punya perwakilan di LMK, LMKN tetap punya kewenangan untuk memungut royaltinya.

Kapan Harus Bayar Royalti?

Menurut aturan, setiap penggunaan lagu atau musik untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti. Bentuk penggunaannya luas, antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan

KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas

Carut Marut Royalti Musik, Kunto Aji: Pencipta Gak Dapat Hak, Pembayar Jadi Tak Ikhlas

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:12 WIB

Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN

Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda

Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:47 WIB

5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa

5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:20 WIB

6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap

6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:17 WIB

5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau

5 Rekomendasi Cushion Lokal Alternatif Cushion YSL, Makeup Awet dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:14 WIB

Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan

Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

9 Potret Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Harga Sewanya Segini?

9 Potret Fasilitas Pendopo Tulungo Milik Soimah, Harga Sewanya Segini?

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:46 WIB

5 Serum untuk Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Demi Wajah Kembali Glowing

5 Serum untuk Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Demi Wajah Kembali Glowing

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:22 WIB

12 Cara Manifestasi Berdasarkan Zodiak untuk Membantu Mewujudkan Keinginan

12 Cara Manifestasi Berdasarkan Zodiak untuk Membantu Mewujudkan Keinginan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:07 WIB

Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW

Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:45 WIB

4 Rekomendasi Mineral Powder untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Bantu Kontrol Sebum

4 Rekomendasi Mineral Powder untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Bantu Kontrol Sebum

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:37 WIB