Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN

Sumarni, Ismail

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
LMKN somasi hotel di Jatim tidak pernah menutar musik (Suara.com/Vania)

Suara.com - Sebuah kontroversi kembali menyelimuti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) setelah lembaga tersebut melayangkan surat peringatan hukum atau somasi kepada pengelola Pranaya Boutique Hotel di Jawa Timur.

Kasus ini menjadi viral dan memicu perdebatan luas di media sosial, bukan karena hotel tersebut menolak membayar royalti, melainkan karena mereka sama sekali tidak memutar musik komersial.

Kejadian ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah oleh pengelola hotel di akun TikTok @bustamarkoto.

Dalam video tersebut, ia mengekspresikan kebingungan dan kekesalannya setelah menerima surat dari LMKN.

"Telah menjadi perhatian kami bahwa tempat usaha yang Bapak/Ibu kelola telah memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi," demikian bunyi kutipan surat yang dibacakannya.

Namun, pengelola tersebut menegaskan bahwa hotelnya tidak menggunakan musik untuk menciptakan suasana, melainkan suara alam.

"Sejak kapan Pranaya Boutique Hotel pakai lagu? Musik kita datang dari suara burung yang asli," ujarnya dengan nada tegas dalam video tersebut.

Pihak hotel sengaja memilih untuk menggunakan kicauan burung hidup yang dipelihara di area hotel untuk memberikan suasana yang natural dan menenangkan bagi para tamu.

Pengelola hotel juga mengkritik metode kerja LMKN yang dianggapnya kurang cermat.

baca juga

Ia mempertanyakan apakah LMKN telah melakukan survei langsung ke lokasi sebelum mengirimkan somasi. Menurutnya, tindakan pengiriman surat secara acak tanpa verifikasi lapangan terlebih dahulu dapat meresahkan para pelaku usaha.

Tangkapan layar seorang laki-laki geram setelah menerima somasi dari LMKN. [Instagram]
Tangkapan layar seorang laki-laki geram setelah menerima somasi dari LMKN. [Instagram]

LMKN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tugas utamanya adalah menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial di berbagai tempat, seperti kafe, restoran, dan hotel.

Namun, kasus ini bukan kali pertama metode penagihan LMKN menjadi sorotan.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, juga mengaku terkejut menerima tagihan serupa.

Dalam kasus di Mataram, argumen yang digunakan LMKN adalah bahwa tamu hotel berpotensi mendengarkan musik melalui televisi yang tersedia di dalam kamar, sehingga pihak hotel tetap dianggap wajib membayar royalti yang dihitung berdasarkan jumlah kamar.

Insiden di Pranaya Boutique Hotel ini telah memantik kembali diskusi publik mengenai implementasi peraturan royalti musik di Indonesia.

Banyak warganet yang memberikan dukungan kepada pihak hotel dan mengkritik tindakan LMKN yang dinilai salah sasaran.

Kasus ini menyoroti adanya gesekan antara mandat lembaga penagih royalti dengan kenyataan di lapangan, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang perlunya mekanisme verifikasi yang lebih akurat sebelum menjatuhkan sanksi atau denda kepada para pelaku usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai

WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan

Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:27 WIB

Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara

Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:38 WIB

Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 07:43 WIB

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:36 WIB

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 07:24 WIB

×