Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN

Sumarni, Ismail

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Kicauan Burung Disangka Musik: Hotel di Jawa Timur Protes Keras Usai Disomasi LMKN
LMKN somasi hotel di Jatim tidak pernah menutar musik (Suara.com/Vania)

Suara.com - Sebuah kontroversi kembali menyelimuti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) setelah lembaga tersebut melayangkan surat peringatan hukum atau somasi kepada pengelola Pranaya Boutique Hotel di Jawa Timur.

Kasus ini menjadi viral dan memicu perdebatan luas di media sosial, bukan karena hotel tersebut menolak membayar royalti, melainkan karena mereka sama sekali tidak memutar musik komersial.

Kejadian ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah oleh pengelola hotel di akun TikTok @bustamarkoto.

Dalam video tersebut, ia mengekspresikan kebingungan dan kekesalannya setelah menerima surat dari LMKN.

"Telah menjadi perhatian kami bahwa tempat usaha yang Bapak/Ibu kelola telah memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi," demikian bunyi kutipan surat yang dibacakannya.

Namun, pengelola tersebut menegaskan bahwa hotelnya tidak menggunakan musik untuk menciptakan suasana, melainkan suara alam.

"Sejak kapan Pranaya Boutique Hotel pakai lagu? Musik kita datang dari suara burung yang asli," ujarnya dengan nada tegas dalam video tersebut.

Pihak hotel sengaja memilih untuk menggunakan kicauan burung hidup yang dipelihara di area hotel untuk memberikan suasana yang natural dan menenangkan bagi para tamu.

Pengelola hotel juga mengkritik metode kerja LMKN yang dianggapnya kurang cermat.

baca juga

Ia mempertanyakan apakah LMKN telah melakukan survei langsung ke lokasi sebelum mengirimkan somasi. Menurutnya, tindakan pengiriman surat secara acak tanpa verifikasi lapangan terlebih dahulu dapat meresahkan para pelaku usaha.

Tangkapan layar seorang laki-laki geram setelah menerima somasi dari LMKN. [Instagram]
Tangkapan layar seorang laki-laki geram setelah menerima somasi dari LMKN. [Instagram]

LMKN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tugas utamanya adalah menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial di berbagai tempat, seperti kafe, restoran, dan hotel.

Namun, kasus ini bukan kali pertama metode penagihan LMKN menjadi sorotan.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, juga mengaku terkejut menerima tagihan serupa.

Dalam kasus di Mataram, argumen yang digunakan LMKN adalah bahwa tamu hotel berpotensi mendengarkan musik melalui televisi yang tersedia di dalam kamar, sehingga pihak hotel tetap dianggap wajib membayar royalti yang dihitung berdasarkan jumlah kamar.

Insiden di Pranaya Boutique Hotel ini telah memantik kembali diskusi publik mengenai implementasi peraturan royalti musik di Indonesia.

Banyak warganet yang memberikan dukungan kepada pihak hotel dan mengkritik tindakan LMKN yang dinilai salah sasaran.

Kasus ini menyoroti adanya gesekan antara mandat lembaga penagih royalti dengan kenyataan di lapangan, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang perlunya mekanisme verifikasi yang lebih akurat sebelum menjatuhkan sanksi atau denda kepada para pelaku usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai

WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan

Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:27 WIB

Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara

Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:38 WIB

Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Dinyanyikan dan Diputar di Kafe: Percuma Anda Bayar

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Shokz OpenDots 2 Resmi Masuk Indonesia, Bawa Dolby Audio dalam Desain Open-Ear Fashion

Shokz OpenDots 2 Resmi Masuk Indonesia, Bawa Dolby Audio dalam Desain Open-Ear Fashion

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:54 WIB

×