Suara.com - Peringatan HUT RI menjadi momen paling dinantikan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sorotan utama tentu adalah aksi Paskibraka, yang siap mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih.
Jelang HUT ke-80 RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025, Paskibraka kembali menjadi pusat perhatian. Namun, di balik tugas mulia ini, banyak yang penasaran: berapa gaji anggota Paskibraka?
Nah, berikut perkiraan honor Paskibraka di berbagai tingkatan, mulai dari nasional hingga daerah, beserta bonus dan fasilitas yang mereka terima.
Mengenal Paskibraka: Tugas Mulia dan Seleksi Ketat
![Paskibraka Jawa Tengah saat dikukuhkan di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, 15 Agustus 2025. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/16/20945-paskibraka.jpg)
Paskibraka adalah pasukan terpilih yang terdiri dari pelajar terbaik dari seluruh Indonesia. Mereka bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT RI serta Hari Lahir Pancasila.
Berdasarkan Perpres No. 51 Tahun 2022, anggota Paskibraka dipilih melalui seleksi berjenjang yang ketat, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Seleksi ini mencakup tes kesehatan, wawasan kebangsaan, kemampuan baris-berbaris, hingga kepribadian. Proses ini menuntut fisik, mental, dan kedisiplinan yang tinggi, menjadikan posisi ini sebagai kehormatan besar.
Pada HUT ke-80 RI tahun 2025, sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi, masing-masing terdiri dari satu putra dan satu putri, terpilih untuk bertugas di tingkat nasional di Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara itu, ribuan lainnya bertugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BCA Hadirkan Promo Mulai Rp17 Ribu bagi Nasabah Setia di HUT ke-80 RI
Selain kebanggaan, para anggota Paskibraka juga menerima honorarium sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Gaji Paskibraka Tingkat Nasional
![Sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka yang dipimpin Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/8/2021). [ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/86776-upacara-pengukuhan-paskibraka-di-istana-merdeka.jpg)
Anggota Paskibraka nasional, yang bertugas mengibarkan bendera di Istana Negara, menerima honor yang cukup signifikan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, honor Paskibraka nasional diperkirakan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per anggota, tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Besaran ini mencakup uang saku selama masa pelatihan dan pelaksanaan tugas pada 17 Agustus.
Selain honor tunai, Paskibraka nasional juga menerima fasilitas seperti akomodasi penuh, perlengkapan tugas, dan sertifikat resmi. Beberapa perusahaan BUMN, seperti PT Pegadaian, pernah memberikan bonus tambahan berupa tabungan emas.