Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 08:12 WIB
Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya
Ilustrasi tanggal merah yang tersisa di 2025. [Antara]

Suara.com - Setelah cuti bersama 18 Agustus 2025, publik banyak yang menanti hari libur atau tanggal merah selanjutnya yang masih tersisa di tahun ini.

Seperti diketahui, tinggal beberapa bulan lagi kita akan sampai di penghujung 2025. Jadwal libur nasional dan cuti bersama pun menarik perhatian.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru pada 7 Agustus yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sekaligus perubahan akan SKB sebelumnya.

Dalam SKB tersebut, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama bukan libur nasional dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Cuti bersama tersebut menjadi tambahan libur HUT RI yang dirayakan pada 17 Agustus 2025 atau sehari sebelumnya.

Dalam SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 yang diteken Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat diketahui hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025.

Daftar tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyusun agenda liburan atau menepi sejenak dari pekerjaan atau kegiatan yang mengurasi energi selama setahun.

Sisa Tanggal Merah Resmi Tahun 2025

Tanggal merah sering diidentikkan sebagai hari libur. Maka dari itu, setiap Hari Minggu dalam kalender internasional ditandai dengan tanggal merah.

Tanggal merah juga sering menjadi tanda hari libur nasional atau cuti bersama yang diberlakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Lantas apakah masih ada tanggal merah yang tersisa setelah 18 Agustus 2025? Berikut daftarnya versi SKB 3 Menteri terbaru.

- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal/Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025 Cuti Bersama Hari Natal/Kelahiran Yesus Kristus

Jika ditotal, maka masih ada tiga tanggal merah yang tersisa hingga akhir 2025. Ketiganya terdiri dari dua libur nasional dan satu cuti bersama.

Tiga tanggal merah tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang libur pada hari tersebut.

Tidak Ada Tanggal Merah Oktober dan November 2025

Berdasarkan kalender 2025, setelah 17 dan 18 Agustus, tanggal merah terdekat adalah 5 September yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI