Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:22 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus
Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di 2025. (freepik)

Suara.com - 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Untuk menyambut Hari Kemerdekaan RI, pemerintah mengumumkan 18 Agustus 2025 cuti bersama. Aturan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri yang diterbitkan, Rabu 7 Agutus 2025.

SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merupakan perubahan atas SKB sebelumnya.

Dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 sebelumnya, tanggal 18 Agustus 2028 belum masuk kalender cuti bersama.

Dengan demikian, 18 Agustus 2025 menambah daftar hari libur cuti bersama tahun ini. Momen tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mengisi HUT ke-80 RI yang diperingati sehari sebelumnya.

HUT RI ke-80. [Google studio AI]
HUT RI ke-80. [Google studio AI]

Lantas masih adakah hari libur dan cuti bersama yang tersisa hingga penghujung tahun 2025 nanti?

Jawabannya masih ada. Masyarakat yang menanti libur panjang atau long weekend masih memiliki kesempatan untuk liburan atau rehat sejenak dari aktivitas pekerjaan lantaran masih ada hari libur nasional dan cuti bersama di 2025.

Mengutip SKB 3 Menteri terbaru, setidaknya, ada 3 hari libur nasional dan 2 cuti bersama yang tersisa hingga akhir 2025. Berikut daftarnya

Hari Libur Nasional

baca juga

- Minggu, 17 Agustus 2025 Hari Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025 Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025 Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama

- Senin, 18 Agustus Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember 2025 Kelahiran Yesus Kristus

Perlu diingat, hari libur nasional dan cuti bersama berbeda. Bagi ASN/PNS, libur cuti bersama mengikuti aturan pemerintah. Cuti bersama pun tidak memotong jatah cuti tahunan.

Berbeda halnya dengan pegawai swasta, cuti bersama berlaku sesuai dengan kebijakan di perusahaan masing-masing. Ada yang libur, ada juga yang tetap diminta bekerja.

Mengutip Kemnaker, cuti bersama untuk sektor swasta bersifat fakultatif atau tidak wajib. Perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama libur cuti bersama pun tidak dikenai denda.

Sementara itu, karyawan swasta yang masuk kerja selama cuti bersama berhak mendapatkan upah lembur. Hak cuti tahunannya pun tidak berkurang dan mendapatkan upah seperti hari kerja biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:22 WIB

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

×