Popularitas Setya Novanto memuncak ketika namanya terseret dalam proyek korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Pengadilan Tipikor menjatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar lima ratus juta rupiah pada tahun 2018.
Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti US$7,3 juta, dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan ke KPK. Hak politiknya pun dicabut selama lima tahun. Pada 2025, melalui peninjauan kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan, membuatnya memenuhi syarat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa tahanan.
Kontroversi di Balik Jeruji
Masa hukumannya di Lapas Sukamiskin tak luput dari sorotan. Ombudsman RI sempat menemukan sel mewah milik Setya yang berbeda dari napi lain. Ia juga pernah tertangkap kamera tengah “pelesiran” ke toko bangunan di Padalarang pada 2019 saat izin berobat, yang berujung pada sanksi bagi petugas lapas. Kisah kecelakaan mobilnya pada 2017 yang dikenal dengan istilah “tabrak tiang listrik” bahkan menjadi bahan meme publik, mempertegas kontroversi yang selalu melekat pada sosoknya.
Demikian itu informasi bebas bersyarat Setya Novanto lengkap dengan profil agama, pendidikan, dan rekam jejak karirnya. Semoga dapat dimengerti.
Referensi:
https://newssetup.kontan.co.id/news/setya-novanto-bebas-bersyarat-simak-profil-lengkap-dan-kasusnya
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cewy81820eno
https://lamongan.pikiran-rakyat.com/sosok/pr-3869580489/profil-dan-biodata-setya-novanto-napi-korupsi-yang-baru-saja-bebas-bersyarat-agama-keluarga-kasus?page=all
Baca Juga: Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
Kontributor : Mutaya Saroh