ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi

Dythia Novianty | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:49 WIB
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
Terpidana kasus korupsi e-KTP elektronik Setya Novanto.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov, yang mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, pembebasan Setya Novanto pada kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun, merupakan bentuk dari kemunduran agenda pemberantasan korupsi.

Dia kemudian menuturkan alasan mengapa penanganan perkara korupsi yang melibatkan Setya Novanto alias Setnov menjadi preseden buruk.

“Pertama, penegak hukum gagal dalam menerapkan pasal pencucian uang untuk menelusuri aliran uang hasil tindak pidana korupsi. Penanganan dugaan TPPU korupsi pengadaan e-KTP oleh Bareskrim Polri terhadap SN disinyalir mangkrak,” kata Wana kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Bahkan, lanjut dia, KPK yang memiliki fungsi supervisi penanganan perkara di penegak hukum lain gagal dalam mengakselerasi kasus TPPU tersebut.

“Dampaknya, saat SN menjadi terpidana patut diduga kabur dan plesiran ke Padalarang ketika melakukan pemeriksaan. Hal ini akibat tidak selesainya upaya penegak hukum dalam merampas aset milik SN,” ujar Wana.

Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. (Suara.com/Rakha)
Peneliti ICW Wana Alamsyah. (Suara.com/Rakha)

Lebih lanjut, dia juga menyoroti putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) Setnov dengan memangkas pidana penjara dan pengurangan masa pencabutan hak politik.

Hal itu dinilai bisa menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

“Pemberian efek jera melalui pidana badan dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik masih sangat diperlukan di saat RUU Perampasan Aset juga masih mangkrak oleh pemerintah dan DPR,” tandas Wana.

Setnov Bebas Bersyarat

Terpidana megakorupsi e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dipastikan mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto secara resmi mengonfirmasi bahwa Setya Novanto akan segera bebas bersyarat.

Keputusan ini, menurut Agus, telah melalui proses asesmen yang ketat dan sejalan dengan putusan hukum terbaru.

Berdasarkan perhitungan pasca-Peninjauan Kembali (PK), Agus menyebut bahwa waktu pembebasan bersyarat Novanto sebetulnya sudah lewat.

"Iya karena sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pakar Hukum Unsoed: Semangat Berantas Korupsi Runtuh

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pakar Hukum Unsoed: Semangat Berantas Korupsi Runtuh

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:19 WIB

Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat

Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor

Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:35 WIB

ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!

ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Triliunan Raib, Setnov 'Berkelakuan Baik' dan Bebas: Paradoks Keadilan yang Menyakitkan

Triliunan Raib, Setnov 'Berkelakuan Baik' dan Bebas: Paradoks Keadilan yang Menyakitkan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB