Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ketahui Besaran dan Ketentuan Lengkapnya

Farah Nabilla

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:28 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ketahui Besaran dan Ketentuan Lengkapnya
Ilustrasi PPPK - Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?.(Unsplash)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sampai saat ini masih berlangsung. Pembukaan PPPK Paruh Waktu 2025 ini  menjadi kesempatan bagi instansi pusat ataupun daerah, untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Yang menjadi pertanyaannya, berapa gaji PPPK paruh waktu?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja secara paruh waktu.

PPPK akan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang mengangkatnya.

Kehadiran PPPK paruh waktu ini menjadi solusi utama baik bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai keterbatasan dalam belanja pegawai, namun tetap harus memenuhi kebutuhan ASN sebagai penunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji PPPK sebesar 8%. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Aturan tersebut berlaku untuk semua jenjang, termasuk gaji PPPK lulusan SMA, S1, sampai guru.

Tak hanya gaji pokok, PPPK juga berhak menerima sejumlah tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, sampai tunjangan kinerja. Ketentuan tersebut lantas membuat jumlah gaji PPPK dan tunjangan di tahun 2025 terbilang jadi lebih kompetitif dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan, untuk skema PPPK Paruh Waktu, di awal tahun 2025 ini pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi terbaru itu kemudian menjadi dasar hukum bagi PPPK yang belum lolos seleksi CPNS untuk bekerja dengan durasi 4 jam sehari, namun tetap berhak menerima gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kesepakatan.

Lantas, berapa rincian gaji P3K Paruh Waktu terbaru tahun 2025? Simak uaraian lengkapnya dalam artikel ini.

baca juga

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Gaji PPPK Paruh Waktu terdiri dari:

1. Diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah atau;

2. Paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima ketika menjabat sebagai pegawai non-ASN atau;

3. Sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. 

Diketahui sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu sendiri bersumber dari luar belanja pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA diberikan minimal setara dengan pendapatan terakhir ketika masih kerja sebagai tenaga honorer atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sekitar Rp2,07 juta tergantung pada wilayah dan masa kerja masing-masing.

Sementara itu, gaji PPPK Paruh Waktu lulusan S1 sekitar Rp2,5 juta per bulan. Meskipun nominalnya terbilang lebih kecil jika dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu, namun pegawai paruh waktu ini juga berhak menerima tunjangan keluarga, kinerja, serta gaji ke-13.

Tak hanya itu, mereka juga berpeluang diangkat jadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi pemerintahan.

Akan tetapi, secara umum gaji PPPK paruh waktu diperkirakan berkisar antara Rp2.070.000 sampai Rp5.610.000 per bulan tergantung beberapa faktor terutama UMK masing-maisng daerah.

Untuk lebih detailnya, kita bisa menyimak upah minimum tahun 2025 di seluruh provinsi Indonesia berikut sebagai acuan dasar besaran gaji PPPK Paruh Waktu:

1. Pulau Jawa

  • DKI Jakarta: Rp5.396.761
  • Jawa Barat: Rp2.191.232
  • Jawa Tengah: Rp2.169.349
  • Jawa Timur: Rp2.305.985
  • Banten: Rp2.905.119
  • DIY Yogyakarta: Rp2.264.080

2. Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
  • Sulawesi Barat: Rp3.104.430
  • Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
  • Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
  • Sulawesi Utara: Rp3.775.425
  • Gorontalo: Rp3.221.731

3. Pulau Sumatra

  • Sumatra Barat: Rp2.994.193
  • Sumatra Utara: Rp2.992.559
  • Sumatra Selatan: Rp3.681.570
  • Aceh: Rp3.685.616
  • Riau: Rp3.508.776
  • Lampung: Rp2.893.070
  • Bengkulu: Rp2.670.039
  • Jambi: Rp3.234.535
  • Kep. Riau: Rp3.623.654
  • Kep. Bangka Belitung: Rp3.876.600

4. Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Utara: Rp3.580.160
  • Kalimantan Timur: Rp3.579.313
  • Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
  • Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
  • Kalimantan Barat: Rp2.878.286

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

  • Bali: Rp2.996.561
  • NTT: Rp2.328.969
  • NTB: Rp2.602.931
  • Maluku Utara: Rp3.408.000
  • Maluku: Rp3.141.700

6. Papua

  • Papua: Rp4.285.850
  • Papua Barat: Rp3.615.000
  • Papua Tengah: Rp4.285.848
  • Papua Pegunungan: Rp4.285.847
  • Papua Barat Daya: Rp3.614.000
  • Papua Selatan: Rp4.285.850.

Selain besaran UMK daerah, gaji PPK Paruh Waktu juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain seperti:

1. Besaran gaji saat menjadi jonorer

2. Jumlah jam kerja per hari atau per minggu

3. Jenis jabatan dan golongan fungsional

4.  Masa kerja sebelumnya

5. Kemampuan fiskal atau anggaran daerah

6. Kebijakan tunjangan jabatan.

Itulah tadi ulasan mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu. Diketahui gaji PPPK Paruh Waktu bisa berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor dan ketentuan instansi terkait.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:12 WIB

Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya

Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:00 WIB

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:34 WIB

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Pelamar CPNS Tidak Diterima Jadi Prioritas PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:48 WIB

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

3 Jenis Jabatan yang Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025, CPNS dan Honorer Jadi Prioritas

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 07:29 WIB

Terkini

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

×