Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya

M Nurhadi

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Skema Baru Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Syaratnya
Ilustrasi jadwal pengumuman PPPK 2024 tahap 2 (tangerangkota.go.id)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan skema rekrutmen baru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Rekrutmen ini memiliki karakteristik yang sangat spesifik dan berbeda dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada umumnya.

Prosesnya bersifat tertutup, di mana masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar. Perekrutan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, pelamar PPPK paruh waktu tidak dapat mendaftar secara mandiri.

Para calon PPPK ini wajib diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing. Keputusan ini didasari oleh KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa mekanisme pengangkatan ini hanya berlaku untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dan para peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak mendapatkan formasi.

Mulai tanggal 7 hingga 20 Agustus 2025, Kementerian PANRB membuka kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan usulan penetapan kebutuhan calon PPPK paruh waktu.

Selanjutnya, Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan formasi tersebut pada periode 21 hingga 30 Agustus 2025.

Kriteria dan Tahapan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh PPK untuk memenuhi formasi PPPK paruh waktu adalah:

baca juga
  1. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  2. Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lulus.
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun belum dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Setelah usulan disampaikan, Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu untuk setiap instansi pemerintah.

Rincian ini akan mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Setelah rincian ditetapkan, PPK memiliki waktu paling lama tujuh hari kerja untuk mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu kepada Kepala BKN.

Proses ini diakhiri dengan penetapan NI oleh Kepala BKN, yang menjadi dasar penetapan pengangkatan PPPK paruh waktu oleh PPK.

Proses pengusulan dan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu ini akan dilaksanakan secara paralel dengan jadwal ketat, di antaranya:

7-20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi.
21-30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB.
22 Agustus-1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan.
23 Agustus-15 September 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu.
23 Agustus-20 September 2025: Usulan penetapan NI PPPK paruh waktu.
23 Agustus-30 September 2025: Penetapan NI PPPK paruh waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Tautan CPNS Dinas Perhubungan 2025, Asli atau Tipu-tipu?

CEK FAKTA: Tautan CPNS Dinas Perhubungan 2025, Asli atau Tipu-tipu?

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:19 WIB

Klaim Cegah Pungli, Pramono-Rano Siap Turun Gunung Pelototi Rekrutmen Damkar

Klaim Cegah Pungli, Pramono-Rano Siap Turun Gunung Pelototi Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Tingkatkan Kepuasan Kerja, Psikologi UNJA Gelar Pelatihan bagiDosen PPPK

Tingkatkan Kepuasan Kerja, Psikologi UNJA Gelar Pelatihan bagiDosen PPPK

Your Say | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:32 WIB

DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka

DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:40 WIB

CEK FAKTA: CPNS Dinas Perhubungan Dibuka Agustus 2025, Viral di Medsos!

CEK FAKTA: CPNS Dinas Perhubungan Dibuka Agustus 2025, Viral di Medsos!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 10:43 WIB

Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Kerja untuk Damkar, Siapkan CV

Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Kerja untuk Damkar, Siapkan CV

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×