Kapan Ada Long Weekend Lagi di 2025? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Husna Rahmayunita Suara.Com
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:46 WIB
Kapan Ada Long Weekend Lagi di 2025? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Ilustrasi kalender September (Unsplash/Estée Janssens )

Suara.com - Di sepanjang tahun 2025, masyarakat beberapa kali merasakan libur panjang akhir pekan atau long weekend. Adapun jadwal long weekend yang terakhir terjadi pada tanggal 16-18 Agustus 2025 yang bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama HUT RI Ke-80. 

Long weekend menjadi waktu yang paling tepat bagi pekerja atau pelajar yang ingin beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Apalagi bagi yang kerja kantoran, libur panjang di akhir pekan menjadi kesempatan emas untuk recharge energi serta menghilangkan penat dari rutinitas yang padat.

Dalam kurun waktu setahun, dapat terjadi beberapa kali long weekend. Hal ini bisa terjadi karena di hari Jumat atau Senin bertepatan dengan hari libur nasional ataupun cuti bersama yang memang diberlakukan oleh pemerintah.

Adapun ketetapan mengenai libur nasional dan cuti bersama diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 terkait tanggal merah 2025.

SKB terbaru ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Lantas Kapan Ada Long Weekend Lagi di 2025?

Khusus di bulan September 2025, hanya terdapat satu tanggal merah yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Hari libur tersebut bertepatan  pada Jumat, 5 September 2025, yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW. Diketahui, tanggal ini bertepatan dengan 12 Rabiulawal 1447 dalam kalender Hijriah.

Walaupun hanya terdapat satu hari libur nasional di bulan setelah Agustus itu, namun momentum ini berpotensi menciptakan long weekend. Di mana hari libur ini dapat menjadi kesempatan bagi banyak pihak untuk sekedar beristirahat, berkumpul bersama keluarga atau merencanakan liburan singkat.

Merujuk pada SKB terbaru, beberapa tanggal merah sampai akhir tahun 2025 berdekatan dengan akhir pekan sehingga termasuk libur long weekend. berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025:

Baca Juga: Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya

  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Aturan Cuti Bersama Pekerja

Terkait ketetapan cuti bersama, terdapat perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan. Lalu apa saja perbedaanya?

Ketentuan cuti bersama ASN/PNS telah diatur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025. Menurut aturan itu, cuti bersama bagi ASN/PNS tidak akan memotong jatah cuti tahunan.

Sementara, ketentuan cuti bersama bagi pegawai/karyawan/pekerja ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Menurut peraturan itu, cuti bersama bagi pegawai, karyawan atau pekerja akan mengurangi jatah cuti tahunannya.

Itulah tadi penjelasan mengenai kapan ada long weekend lagi di 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, masih ada dua kali long wekeend yang tersisa di tahun 2025. Adapun long weekend tersebut terjadi pada bulan September dan Desember.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?