Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya

Yasinta Rahmawati

Senin, 18 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya
Berapa tanggal merah yang tersisa di 2025? (freepik)

Suara.com - Setelah menikmati libur Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan cuti bersama 18 Agustus 2025, masyarakat langsung mencari tahu jadwal libur berikutnya. Lantas, berapa tanggal merah yang tersisa di 2025?

Momentum tanggal merah selalu menjadi perhatian, apalagi di paruh akhir tahun saat aktivitas kerja dan sekolah semakin padat.

Kehadiran libur nasional maupun cuti bersama bisa menjadi jeda penting untuk menyegarkan pikiran dan mengisi ulang energi.

Tidak heran jika banyak orang menantikan informasi resmi dari pemerintah mengenai libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.

Mengetahui jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama bisa membantu masyarakat merencanakan agenda, mulai dari pulang kampung, quality time bersama keluarga, hingga liburan.

Lalu, hari libur apa saja yang masih ada hingga akhir tahun 2025 setelah Agustus? Inilah jadwal lengkap yang perlu kamu catat agar tidak terlewat.

Daftar Tanggal Merah yang Tersisa di Tahun 2025

Melalui SKB 3 Menteri yang disahkan pada 7 Agustus 2025, pemerintah menetapkan daftar resmi hari libur dan cuti bersama 2025.

SKB ini diteken langsung oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

baca juga

Selain menentukan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025, SKB ini juga memperbarui sejumlah ketentuan yang sudah ada sebelumnya.

Salah satunya terkait tanggal 18 Agustus 2025 yang diputuskan sebagai cuti bersama dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, bukan sebagai hari libur nasional.

Dengan demikian, libur peringatan kemerdekaan hanya jatuh pada 17 Agustus, sedangkan 18 Agustus menjadi tambahan libur cuti bersama.

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa hingga akhir tahun 2025:

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal/Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal

Jadi, setelah Agustus, ada tiga tanggal merah yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dari tiga tanggal tersebut, dua merupakan hari libur nasional dan satu merupakan cuti bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur

Perhatian! Perdagangan Saham Hari Ini Libur

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Berapa Tanggal Merah yang Tersisa Usai Cuti Bersama 18 Agustus 2025? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya

Setelah 18 Agustus, Apakah Masih Ada Cuti Bersama 2025? Cek Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 18 Agustus 2025 | 07:27 WIB

Terkini

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:42 WIB

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:40 WIB

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Sport | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:29 WIB

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

×