Suara.com - Tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka di Indonesia. Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.
Hari Pramuka merupakan momen penting untuk mengenang sejarah gerakan kepanduan di Tanah Air. Kegiatan peringatan biasanya melibatkan upacara hingga lomba yang diikuti para siswa.
Kendati rutin diperingati setiap tahun, tak sedikit orang yang masih bingung dan bertanya-tanya, sekolah libur atau tidak saat Hari Pramuka?
Sebelum mengosongkan jadwal atau merencanakan kegiatan lain, ada baiknya memahami aturan resmi terkait Hari Pramuka. Dengan begitu, tidak terjadi salah informasi soal status liburnya.
14 Agustus Hari Pramuka, Sekolah Libur atau Tidak?

Libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur jauh-jauh hari melalui SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nah, apakah 14 Agustus masuk skema libur nasional atau cuti bersama tahun ini? Mari kita cari tahu.
Kekinian pemerintah telah memperbarui kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui SKB Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, 14 Agustus 2025 yang diperingati sebagai Hari Pramuka bukan termasuk dalam kategori libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, pada tanggal itu sekolah tetap dibuka, dan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Apa Tema Hari Pramuka 2025? Ini Makna, Filosofi, dan Link Unduhan Resmi Logo serta Panduannya
Hari Pramuka memang jadi momen penting yang biasanya dirayakan melalui upacara atau kegiatan khusus di sekolah.
Namun statusnya hanya sebagai hari peringatan, bukan libur nasional atau cuti bersama.
Sebagai perbandingan, libur nasional terdekat pada bulan Agustus 2025 adalah 17 Agustus (HUT ke-80 RI), yang disusul dengan cuti bersama pada 18 Agustus 2025.
Jadi, meski Hari Pramuka penting secara nasional, tak berarti hari itu libur. Sekolah biasanya tetap menyelenggarakan kegiatan Pramuka tanpa menghentikan proses pembelajaran.
Sambut Long Weekend Minggu Ini
![Anggota Pramuka saat mengikuti upacara pembukaan Raimuna Nasional (Rainas) XII di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Senin (14/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/14/10821-hari-pramuka-raimuna-nasional-xii.jpg)
Kendati tanggal 14 Agustus 2025 tidak libur, pekan ini masyarakat bisa menikmati long weekend berkat tambahan cuti pada hari Senin, 18 Agustus 2025.
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, melalui SKB Tiga Menteri yaitu Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025