5 September 2025 Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:04 WIB
5 September 2025 Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend
Ilustrasi kalender September (Freepik)

Suara.com - Bulan September tinggal menghitung hari, sejumlah tanggal merah di bulan tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.

Meliputi, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Nomor 933/2025, 1/2025, 3/2025.

Ketetapan tersebut menjadi pedoman utama untuk masyarakat, instansi pemerintah dan swasta.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, awal bulan nanti ada tanggal merah, tepatnya 5 September 2025. Sebenarnya hari libur apakah itu?

5 September 2025, Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sesuai keputusan SKB 3 Menteri, pada hari Jumat, 5 September 2025 telah resmi ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

Tanggal tersebut juga sudah sesuai dengan kalender Hijriah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal.

Peringatan hari besar tersebut, biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, contohnya pengajian dan pelaksanaan aneka tradisi yang sesuai kebiasaan masyarakat Indonesia.

Adanya hari libur nasional pada tanggal 5 September 2025 tersebut, termasuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang beragama Islam untuk merayakannya dengan khidmat dan sakral.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah September 2025, Siap Hari Libur dan Cuti Berturut-turut

Potensi Long Weekend dan Cuti Bersama September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 5 September 2025, menjadi potensi besar untuk libur panjang.

Karena bertepatan dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 6 September 2025 dan Minggu, 7 September 2025, sehingga masyarakat punya waktu untuk liburan bareng keluarga, rehat sejenak dari rutinitas harian.

Meskipun begitu, ada beberapa perusahaan yang tidak memberlakukan libur pada hari sabtu. Itu semua tergantung kebijakan masing-masing pemilik usaha.

Selain peluang besar untuk libur long weekend, ada rekomendasi cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pekerja maupun karyawan bisa mengambil cuti tambahan, asalkan jatah cuti tahunan masih tersedia. Berikut deretan tanggal untuk keperluan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?