- Pemerintah sedang mempertimbangkan kelanjutan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV 2025.
Jadwal pencairan BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal masih berlangsung dan dalam proses pencairan oleh pemerintah.
Guru penerima BSU harus mengaktivasi rekening penyaluran bantuan sesuai data di Info GTK dengan batas waktu aktivasi sampai 30 Januari 2026.
Jika setelah tanggal itu rekening tidak diaktivasi, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, sehingga pencairan lanjutan masih dimungkinkan.
Penerima dapat mengecek status dan melakukan aktivasi rekening agar bisa menerima dana BSU 2025 ini.