Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 10:24 WIB
Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan menggunakan metode jemput bola.

Suara.com - Memasuki awal tahun 2026, jagat media sosial kembali diramaikan dengan perbincangan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Banyak pekerja dan buruh di Indonesia berharap agar bantuan tunai ini kembali cair di bulan Januari untuk membantu menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi yang menantang.

Pertanyaan utamanya adalah: Benarkah bantuan senilai Rp 600.000 akan dicairkan pada Januari 2026? Mengingat pentingnya bantuan ini sebagai penopang ekonomi rumah tangga, mari kita bedah fakta terbaru berdasarkan kebijakan pemerintah yang berlaku.

Mengenal Apa Itu Program BSU

BSU adalah program bantuan yang diinisiasi oleh pemerintah melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja sektor formal dengan upah di bawah batas tertentu.

Pada skema terakhir di tahun 2025, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang diterima pekerja adalah Rp 600.000.

Dana tersebut biasanya disalurkan langsung melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia.

Apakah BSU Cair Januari 2026?

Hingga saat ini, para pekerja diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh kabar burung. Berdasarkan informasi resmi terkini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan BSU pada Januari 2026.

Faktanya, pada akhir tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat memberikan pernyataan tegas bahwa seluruh kuota bantuan tahun tersebut telah tersalurkan sepenuhnya. Beliau menyatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus mengenai BSU Tahap II.

Syarat Umum Penerima BSU 

Meskipun belum ada pengumuman resmi untuk tahun 2026, tidak ada salahnya mengetahui kriteria penerima berdasarkan aturan yang selama ini berlaku:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Gaji/Upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah masing-masing.
  • Bukan penerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Prakerja pada periode yang sama.
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Cara Cek Status BSU Secara Mandiri

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah pernah terdaftar atau ingin mengecek riwayat bantuan sebelumnya, ada dua cara resmi yang bisa dilakukan:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran

Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran

News | Senin, 05 Januari 2026 | 10:55 WIB

Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima

Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:19 WIB

Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra

Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 22:39 WIB

Terkini

Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal

Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 06:04 WIB

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB