Pratama Arhan - Azizah Salsha Cerai usai 2 Kali Sidang, Kok Bisa Cepat Diputus Pengadilan?

Husna Rahmayunita

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pratama Arhan - Azizah Salsha Cerai usai 2 Kali Sidang, Kok Bisa Cepat Diputus Pengadilan?
Pratama Arhan dan Azizah Salsha [instagram]

1. Perselisihan dan Pertengkaran Berkelanjutan: Jika pertengkaran suami-istri sudah parah dan tidak ada lagi harapan untuk rujuk, hakim dapat mengabulkan perceraian.

2. Perselingkuhan: Perbuatan zina atau perselingkuhan merupakan alasan kuat yang mempercepat proses perceraian.

3. Meninggalkan Pasangan: Salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya selama dua tahun atau lebih tanpa izin dan alasan yang jelas dapat menjadi dasar gugatan.

4. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Kasus KDRT yang mengancam kesehatan fisik dan mental korban menjadi alasan yang kuat untuk dikabulkan oleh hakim.

5. Perbuatan Melanggar Hukum: Jika salah satu pihak terlibat dalam perilaku terlarang seperti kecanduan alkohol, judi, narkoba, atau dipenjara dalam waktu lama.

6. Penyakit atau Cacat: Apabila salah satu pasangan mengalami penyakit atau cacat permanen yang membuatnya tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam pernikahan, maka bisa menjadi alasan yang sah untuk mengajukan perceraian. Namun, alasan ini perlu pertimbangan lebih lanjut karena pernikahan seharusnya didasari pada kesediaan menerima kekurangan pasangan.

Penting untuk diingat, semua alasan di atas harus didukung dengan bukti yang jelas dan kuat agar proses perceraian berjalan cepat.

Perceraian Arhan dan Azizah

Azizah Salsha dan Pratama Arhan jalan bersama saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Azizah Salsha dan Pratama Arhan jalan bersama saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Pratama Arhan secara resmi mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 1 Agustus 2025. Sidang perdana digelar pada 11 Agustus 2025. Namun, baik Arhan maupun Azizah tidak pernah hadir langsung dalam persidangan, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Ketidakhadiran Azizah sejak awal persidangan menjadi alasan utama mengapa putusan cerai diambil secara verstek pada sidang kedua, yaitu 25 Agustus 2025. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahuddin, membenarkan putusan ini.

baca juga

"Sidang hari ini sudah diputus secara verstek karena tergugat (Azizah Salsha) dari awal sidang tidak pernah datang. Jadi, keduanya sudah resmi bercerai," jelasnya kepada awak media.

Meskipun putusan sudah diketok, Sholahuddin menegaskan bahwa status perceraian mereka belum sah sepenuhnya. Masih ada tahapan yang harus dilalui, yaitu sidang ikrar talak.

Jadwal sidang ikrar ini baru akan ditetapkan setelah 14 hari ke depan, dengan catatan tidak ada perlawanan atau banding dari pihak Azizah.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada penolakan, maka putusan akan memiliki kekuatan hukum tetap, dan barulah status perceraian mereka resmi secara hukum.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?

Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Kasus Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituduh Pengalihan Isu Demo, Nama Andre Rosiade Terseret

Kasus Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituduh Pengalihan Isu Demo, Nama Andre Rosiade Terseret

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:26 WIB

Kontroversi Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang Berakhir Singkat: Selingkuh, Video Syur

Kontroversi Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang Berakhir Singkat: Selingkuh, Video Syur

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Lagi! Iran Bom Pangkalan AS di Yordania dan Bahrain, Gudang Logistik Tempur Ludes

Lagi! Iran Bom Pangkalan AS di Yordania dan Bahrain, Gudang Logistik Tempur Ludes

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kronologi Operator Alat Berat di Siak Diserang Harimau, Diterkam saat Ingin BAB

Kronologi Operator Alat Berat di Siak Diserang Harimau, Diterkam saat Ingin BAB

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11 WIB

Radical Acceptance Semu: Benarkah Sikap Bodo Amat adalah Bentuk Kedewasaan?

Radical Acceptance Semu: Benarkah Sikap Bodo Amat adalah Bentuk Kedewasaan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:10 WIB

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

DPR Sudah Kasih Restu, Kapan Kapal Induk Italia Resmi Jadi Milik Indonesia?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:08 WIB

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

×