Pratama Arhan - Azizah Salsha Cerai usai 2 Kali Sidang, Kok Bisa Cepat Diputus Pengadilan?

Husna Rahmayunita

Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pratama Arhan - Azizah Salsha Cerai usai 2 Kali Sidang, Kok Bisa Cepat Diputus Pengadilan?
Pratama Arhan dan Azizah Salsha [instagram]

Suara.com - Kabar perceraian pesepakbola Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha sukses menghebohkan publik. Yang tak kalah mengejutkan, proses perceraian mereka berjalan sangat singkat.

Bukan tanpa sebab, mereka hanya membutuhkan dua kali sidang sebelum putusan resmi dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Putusan tersebut diambil secara verstek pada 25 Agustus 2025, hanya berselang 24 hari setelah Arhan mengajukan permohonan talak.

Melihat betapa cepatnya proses ini, muncul pertanyaan: mengapa pengadilan bisa memutus perkara perceraian secepat itu? Simak penjelasan tentang alasan perceraian cepat diputuskan pengadilan berikut ini.

Faktor yang Mempercepat Putusan Perceraian

Potret Kemesraan Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Instagram/@arhanazizah.official)
Potret Kemesraan Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Instagram/@arhanazizah.official)

Pada umumnya, proses perceraian di pengadilan bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Namun, ada beberapa faktor kunci yang dapat mempercepat jalannya persidangan, hingga putusan dapat diketuk dalam waktu singkat.

1. Bukti yang Kuat dan Jelas

Kecepatan putusan cerai sangat bergantung pada bukti yang diajukan. Ketika pemohon (penggugat) mampu menyajikan bukti-bukti kuat dan tak terbantahkan, maka akan sangat membantu meyakinkan hakim mengenai alasan di balik permohonan cerai. Contohnya bisa berupa bukti perselingkuhan, KDRT, atau pelanggaran hukum lainnya yang bisa diverifikasi dengan mudah.

2. Kelengkapan Administrasi

baca juga

Dokumen dan persyaratan administratif yang lengkap sejak awal pengajuan permohonan akan mempermudah jalannya proses. Petugas pengadilan tidak perlu meminta pemohon untuk melengkapi berkas, sehingga tidak ada penundaan.

3. Kegagalan Mediasi

Sebelum melangkah ke persidangan, setiap pasangan yang mengajukan perceraian diwajibkan untuk melalui proses mediasi terlebih dahulu. Jika upaya mediasi ini gagal mendamaikan kedua belah pihak dan tidak ada titik temu, proses dapat langsung dilanjutkan ke persidangan.

4. Putusan Verstek

Inilah yang paling relevan dengan kasus Arhan dan Azizah. Putusan verstek adalah keputusan yang diambil oleh hakim tanpa kehadiran pihak tergugat (dalam kasus ini, Azizah). Putusan ini bisa diambil jika tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut. Kehadiran pihak yang tidak lengkap mempercepat proses karena tidak ada lagi ruang untuk mediasi atau pembelaan.

Berikut adalah alasan kuat yang dapat mempercepat putusan cerai oleh pengadilan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?

Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Kasus Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituduh Pengalihan Isu Demo, Nama Andre Rosiade Terseret

Kasus Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituduh Pengalihan Isu Demo, Nama Andre Rosiade Terseret

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:26 WIB

Kontroversi Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang Berakhir Singkat: Selingkuh, Video Syur

Kontroversi Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang Berakhir Singkat: Selingkuh, Video Syur

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Sepekan Mengudara, Alas Roban The Series Melesat Masuk Top 10 Program TV Nasional

Sepekan Mengudara, Alas Roban The Series Melesat Masuk Top 10 Program TV Nasional

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Susahnya Cegah Bullying di Indonesia, Perlukah UU Anti-Perundungan?

Susahnya Cegah Bullying di Indonesia, Perlukah UU Anti-Perundungan?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Baju Terkena Genangan Air Hujan di Jalan Apakah Najis? Ini Penjelasan Fiqihnya

Baju Terkena Genangan Air Hujan di Jalan Apakah Najis? Ini Penjelasan Fiqihnya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Batam | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

×